Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – RSUD Taman Husada Bontang bekerja sama dengan Hotel Grand Raodah membuka safe house untuk isolasi pasien OTG (orang tanpa gejala).
Pemkot Bontang mengganti Kaltim Steril dengan memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jilid II.
Adapun aturan kegiatan masyarakat Kota Bontang mengacu pada SE No. 188.65/190/DINKES/2021 tentang Perpanjangan Kedua atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
Disebutkan dalam SE tersebut bahwa pelayanan kesehatan termasuk sektor esensial yang mana tetap dapat beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak RSUD Taman Husada tetap melayani kesehatan di masa PPKM Jilid II ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya saja jadwal pelayanan kesehatan bergantian tujuannya untuk social distancing.
“Ada pembagian jadwal buka poliklinik secara bergantian, sedangkan untuk rawat inap pasien wajib melakukan swab antigen,” jelas Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati kepada natmed.id, Sabtu (13/2/2021).
Pihak RSUD Taman Husada juga menyediakan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19.
“Aturan Menteri Kesehatan terbaru, bagi rumah sakit yang berada di zona merah, wajib menyediakan 20% bed dari total bed rumah sakit yang ada,” tambahnya lagi.
Awalnya pihak RSUD Taman Husada telah memiliki ruang khusus untuk isolasi pasien Covid-19. Dimana lokasi ruang isolasi tersebut terpisah dengan gedung utama.
Melihat pasien Covid-19 semakin membludak, pihak RSUD menambah ruang isolasi dari Ruang Cempaka (ruang anak) dan Ruang Seruni. Ruang tersebut digunakan pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan hingga berat.
Adapun pasien Covid-19 yang positif namun tidak bergejala atau biasa disebut OTG dan tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah maka diarahkan ke Hotel Grand Raodah.
“Kami bekerja sama dengan Hotel Grand Raodah untuk membentuk safe house sebanyak 40 kamar,” jelasnya.
Bagi pasien OTG Covid-19 dapat menempati safe house dengan menggunakan surat rekomendasi dari pihak puskesmas setempat.