Samarinda,Natmed.id – Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Satuan Operasional Patroli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia yang diikuti tes urine di blok hunian warga binaan, Jumat (15/12/2023) malam.
Agenda ‘bersih-bersih’ lapas ini diprakarsai oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono. Kegiatan ini sebagai upaya mengintensifkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Samarinda.
Dalam razia tersebut, Lapas IIA Samarinda menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang menerjunkan seekor anjing pelacak.
Tidak berhenti di situ, tes urine juga dilaksanakan secara acak kepada 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan lima petugas. Adapun hasilnya dinyatakan negatif dari kontaminasi narkoba.
Pelaksanaan tes urine tersebut sebagai bentuk komitmen Lapas Bersih dari Narkoba atau Bersinar. Komitmen Lapas dalam P4GN juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak empat kali selama tahun 2023.
Dengan terlaksananya kegiatan itu, berdasarkan “3+1” Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Tiga kunci itu adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba.
Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk implementasi dari 3+1 tersebut.
Hal itu sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim Heri Azhari. Dengan demikian diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.