National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Hasanuddin: Insiden Jembatan Dondang Perusahaan Harus Diberi Sanksi Tegas

Reporter: Akmal-Editor: Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Terjadi insiden penabrakan Jembatan Dondang Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2 Maret 2021 pukul 23.30 Wita. Sebuah tongkang milik PT Anugerah Dondang Bersaudara (ADB), yang bermuatan batu bara 700 DWT (deadweight tonnage) menabrak jembatan tersebut.

Insiden ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim AFF Sembiring dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim di lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (8/3/2021).

“Kita harus mengevaluasi SOP terkait pengamanannya,” kata Sembiring.

Karena itu harus dilakukan simulasi serta mencari tahu dimana titik kelemahannya. Sebab, hanya berselang tiga bulan sudah ada dua insiden penabrakan jembatan.

Terkait insiden ini pihak perusahaan bersedia mengganti rugi kerusakan yang belum diketahui berapa kisaran pastinya.

“Dalam kejadian pertama sekitar Rp 1 miliar. Kalau dibandingkan dengan kejadian kedua kemungkinan kisarannya akan lebih dari itu, karena kerusakannya jauh lebih parah,” ungkap Sembiring.

Dikatakannya, insiden penabrakan ini menyebabkan keretakan di pilar 13. Bahkan insiden kedua jauh lebih parah dari pada kejadian pertama.

Harapan kedepannya Dishub harus tetap memperhatikan dimana titik lemah, karena persis di tiang yang tertabrak itu tidak ada fender.

“Untuk kedepannya investigasi dan tindakan hukum yang akan dilaksanakan oleh kepolisian dan KUPP agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin meminta kepada pihak perusahaan kapal yang menabrak jembatan Dondang, dalam hal ini PT ADB untuk bertanggungjawab secara penuh.

“Ini adalah pembahasan yang kedua, pertama di bulan November, yang tadi ini tanggal 2 Maret. Kerusakan parah menyebabkan keretakan di pilar 13 hingga 3 inci. Jadi parah banget, mana yang ditabrak ini tidak punya pengamanan di pilar 12 ini. Kami belum tahu berapa nilai kerusakan, masih dihitung oleh PUPR,” kata politisi Golkar ini.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa, akibat kejadian itu perusahaan akan diberikan sanksi tegas.

“Sudah berkali-kali. Jadi kita minta SOP diperketat, makanya kita hadirkan KUPP sebagai regulator dan operator sebagai pemandu,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar terhindar dari peristiwa serupa. Namun demikian, kejadian tanggal 2 Maret lalu diduga terjadi karena kelalaian manusia dan faktor alam.

“Rambu-rambunya ada dan lampu juga ada. Cuma kejadian yang ini talinya putus setelah melewati jembatan. Mungkin karena cuaca, dan tidak ada yang jaga,” jelasnya.

Related posts

Dua Kali Ditabrak Ponton, Komisi III Minta Pasang CCTV Pantau Jembatan Dondang

Phandu

Makmur Minta Kebijakan Daerah Harus Lebih Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Phandu

Pemerataan Layanan Kesehatan, Penerapan Telemedicine Perlu Dimaksimalkan

Laras