
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur H Baba menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan di Kota Balikpapan.
Ia menilai bahwa pembangunan sarana pendidikan baru menjadi keniscayaan agar seluruh siswa di wilayah tersebut memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pernyataan itu disampaikan Baba menanggapi rencana pemerintah daerah yang tengah mempersiapkan pembangunan satu Sekolah Menengah Atas (SMA) baru dan pengembangan fasilitas di SMK Negeri 5 Balikpapan.
Rencana ini, menurutnya, merupakan upaya strategis dalam menjawab persoalan klasik yang terus membayangi setiap tahun ajaran baru, yakni keterbatasan daya tampung sekolah negeri di daerah urban yang terus berkembang seperti Balikpapan.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan, Baba menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai bahwa langkah itu tidak hanya tepat secara kebijakan, tetapi juga realistis dalam konteks kebutuhan masyarakat.
Terlebih, SMK Negeri 5 Balikpapan dinilai memiliki modal dasar yang kuat untuk dikembangkan lebih lanjut.
“SMK Negeri 5 Balikpapan punya lahan cukup luas. Ini bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel), tapi juga membuka opsi membangun sekolah baru,” ujar Baba, Rabu, 11 Juni 2025.
Lahan seluas 16 hektare yang dimiliki SMK Negeri 5 menjadi peluang besar untuk menjawab keterbatasan ruang belajar. Selama ini, sistem penerimaan murid baru (SPMB) kerap menimbulkan polemik, salah satunya karena jumlah kelas yang terbatas dan tak mampu menampung seluruh pendaftar.
Lebih lanjut, Baba menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan batasan maksimal jumlah siswa dalam satu kelas, yakni 36 orang.
Kebijakan ini, meskipun ditujukan untuk menjaga mutu pembelajaran, pada saat bersamaan memunculkan tantangan tersendiri di daerah-daerah yang mengalami lonjakan jumlah lulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya.
“Aturan membatasi maksimal siswa per kelas sebanyak 36 orang, baik di jenjang SMA maupun SMK, guna menjaga kualitas pembelajaran,” tambahnya.
Menurut Baba, untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tidak cukup hanya dengan memperluas bangunan sekolah atau menambah ruang kelas. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pembangunan unit sekolah baru (USB) di lokasi-lokasi strategis yang bisa menjangkau wilayah permukiman baru dan padat penduduk.
Pendekatan ini, kata dia, akan memperkuat sistem pemerataan akses pendidikan dan mengurangi tekanan pada sekolah-sekolah yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab untuk memastikan pendidikan yang layak bagi generasi muda tidak dapat terus ditunda, mengingat kualitas sumber daya manusia di masa mendatang sangat ditentukan oleh kebijakan dan langkah nyata yang dilakukan saat ini.
Dalam pernyataannya, Baba juga mengungkapkan harapan agar ketimpangan akses pendidikan di Kota Balikpapan dapat segera diatasi, sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.