Reporter: Apriliani – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Gedung Baru di RSUD Taman Husada Bontang sudah capai 80 persen dan harus segera rampung agar tidak menjadi bangunan mangkrak.
Kabag TU RSUD Bontang, Eko Mashudi mengatakan bahwa terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ada yang namanya pencatatan aset. Gedung baru ini pun menjadi Konstruksi Dalam Pengerjaan (DKP) dan harus segera diselesaikan.
“Siapa pun pemimpinnya nanti, gedung baru ini harus jadi prioritas. Sebab jika tidak menjadi prioritas, akan menjadi bangunan mangkrak dan itu membuang-buang uang negara,” ungkap Eko Mashudi di Gedung Baru RSUD Bontang beberapa waktu lalu.
Kata Eko, bangunan ini harus segera dikerjakan sehingga mudah tercatat dalam aset milik Pemerintah Kota Bontang.
“BPK menyarankan agar gedung baru ini jangan sampai menjadi bangunan mangkrak,” ujarnya.
Ditanya batas waktu yang ditetapkan BPK dalam penyelesaian gedung baru RSUD Bontang ini. Eko mengaku bahwa BPK tidak memberikan batas waktu penyelesaian gedung baru ini.
“Tidak ada batas waktunya, namun jika terlalu lama juga tidak bisa difungsikan. Takutnya, uang negara yang keluar malah tidak difungsikan. Intinya BPK tidak menyampaikan deadline. Tapi dari bahasanya seperti itu, alangkah baiknya jika lebih cepat lebih bagus,” jelasnya pada media ini.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam berharap agar kontraktor pelaksana pengawas bisa menepati janjinya untuk menyelesaikan lantai 4 dan 5 gedung baru RSUD Bontang ini.
“Mudahan segera rampung dan kontraktor menepati janjinya menyelesaikan pada 27 Desember 2020,” harapnya.
Rustam tegas mengatakan bahwa pada awal tahun 2021 ini pihaknya akan memeriksa kembali apakah gedung baru RSUD Bontang ini sudah rampung atau belum.
“Nanti akan kita cek ke sini lagi, namun saya yakin jika pengawas dan pelaksana bisa menyelesaikannya di Desember ini. Jujur saja yang namanya finishing itu memang lama, tapi yang penting progressnya itu bisa selesai,” kata politikus Partai Golkar itu.