Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak akan melakukan pemotongan gaji maupun hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK dan tenaga non-ASN, meski di tengah dinamika kebijakan fiskal dan penyesuaian transfer pusat ke daerah.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti sebagai respons atas kekhawatiran yang berkembang terkait kemungkinan efisiensi anggaran berdampak pada penghasilan pegawai.
Wali Kota Samarinda Andi Harun telah memberikan arahan tegas agar kebijakan efisiensi tidak menyentuh hak dasar pegawai. Ia memastikan seluruh skema penggajian tetap berjalan normal.
“Pak Wali Kota dengan jelas menyampaikan, untuk pegawai itu tidak ada yang dipotong. PPPK insyaallah aman, baik yang umum maupun paruh waktu, tidak ada,” tegas Neneng, Jumat 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa kondisi transfer ke daerah, termasuk terkait dana dari pusat, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak pegawai. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan ASN sebagai bagian dari stabilitas ekonomi.
“TKD dari pusat tidak menjadi alasan untuk mengorbankan hak PNS, PPPK dan non-ASN,” tegasnya.
Lebih jauh, kebijakan pemotongan gaji justru berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian daerah. ASN merupakan salah satu kelompok dengan daya beli yang relatif stabil dan berkontribusi pada perputaran ekonomi lokal.
“Karena untuk perputaran ekonomi juga, daya beli jangan sampai turun yang diharapkan itu pegawai pemerintahan yang daya belinya masih bisa baik,” katanya.
Jika gaji dipotong atau bahkan tertunda, maka konsumsi masyarakat akan ikut terdampak. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi di daerah.
“Kalau sampai dipotong atau gajinya tertunda, daya belinya turun. Itu justru jadi kurang efisien,” ujarnya.
