
Bontang,Natmed.id – Fraksi Gerindra Berkarya DPRD Kota Bontang minta pemerintah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional di daerah untuk melakukan edukasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Saran tersebut diajukan dalam rangka mengingatkan Pemerintah Kota Bontang akan kasus-kasus yang telah terjadi mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang beberapa kali terjerat kasus narkoba.
“Untuk mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru di lingkungan mereka, Sehingga bagi
pengguna tidak harus langsung diberhentikan dari tenaga kerja kontrak di internal pemerintahan tetapi dilakukan rehablitasi secara kontinyu,” kata Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina, Senin (5/6/2023).
Menurutnya rehabilitasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyelematkan para pengguna narkoba. Akan tetapi juga menyelamatkan keluarga pengguna agar jauh dari narkoba dan tindak kriminal lainnya.
“Untuk itu Fraksi Gerindra bersama Berkarya mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk selalu berkoordinasi dengan pejabat lintas struktural antarwilayah karena menjaga tempat masuknya narkoba di Kota Bontang,” tuturnya.
Menjawab saran tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Najirah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi secara intensif dengan Badan Narkotika Nasional.
“Pemerintah Kota Bontang bersama dengan BNN Kota Bontang melakukan sosialisasi, tes bebas narkoba, dan pengenaan sanksi khususnya bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah,” tuturnya, Selasa 6 Juni 2023.