Reporter: Ivani – Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Silon atau sistem pencalonan pemilu akan digunakan dalam proses tahapan penyerahan dukungan calon jalur perseorangan serta partai politik.
Ditemui di ruangannya, Rabu (5/3/2020), Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, menjelaskan manfaat Silon bagi calon independen.
“Silon mempermudah tahapan data menjadi urut, jadi tidak ada lagi dukungan data ganda bagi calon independen, karena memakai sistem NIK,” jelasnya.
Melalui sistem ini, nantinya juga akan mempermudah KPU dalam proses verifikasi, karena tersistem online. Dan KPU mudah dalam melacak dugaan manipulasi dukungan lewat jalur perseorangan dan sebagainya.
“Sejak awal Januari, kami telah memberikan username dan password kepada para calon untuk dapat mengakses Silon ini,” ujar Firman.
Selain itu aplikasi Silon yang disusun oleh KPU bertujuan untuk merekam tahapan pencalonan secara rapi dan menyeluruh. Dengan terdokumentasinya tahapan pencalonan ini, KPU berharap proses tahapan pencalonan ini dapat dijadikan bukti otentik atas dokumen-dokumen yang diserahkan oleh bakal pasangan calon selama tahapan pencalonan.
Pada prinsipnya Silon dibangun untuk memudahkan proses tahapan pencalonan, baik bagi KPU sebagai penyelenggara, maupun untuk para bakal pasangan calon yang hendak berpartisipasi.