National Media Nusantara
DPRD BontangPolitik

Enam Raperda Dibahas di Rapat Paripurna DPRD, Empat Inisiatif Wali Kota, Dua Inisiatif Dewan

Andi Faisal Sofyan Hasdam

Reporter : Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang l DPRD Kota Bontang tahun 2020 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Enam Raperda Kota Bontang.

Adapun keenam Raperda Kota Bontang tersebut yakni Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kedua, tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ketiga, tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Daerah. Keempat, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kelima, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan keenam, tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam di Aula Lantai 1 Gedung Auditorium Tiga Dimensi Jalan Awang Long, Bontang Baru, Kota Bontang, Selasa (22/9/2020) malam.

Dikatakan Andi Fais sapaan akrabnya, bahwa enam raperda tersebut termasuk dalam penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Bontang Tahun 2020.

“Terdiri dari empat raperda inisiatif wali kota dan dua raperda inisiatif DPRD Kota Bontang,” ucap politikus Partai Golkar ini.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut telah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Dalam Negeri RI Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan pasal 141 ayat 4 Peraturan DPRD Kota Bontang.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan soal penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat ialah urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Pembentukan raperda ini dapat menjadi landasan hukum pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Satpol PP untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat,” terangnya.

Bunda Neni sapaan akrabnya juga menyatakan bahwa upaya ini tidak terlepas dari kuantitas SDM dalam struktur organisasi Satpol PP, khususnya Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).(foto_Sadam)

Related posts

Kirab Pemilu 2024 Dari Bontang Tiba di Samarinda

Muhammad

Pimpinan Puskesmas Bontang Lestari akan Dipanggil Dewan Karena Tolak Pasien

natmed

APBD-P Bontang 2024 Mencapai Rp3,3 Triliun, Saeful Dorong Pemanfaatan yang Efektif

Alfi

Leave a Comment