Samarinda

Efisiensi Anggaran 2025 Ganggu Capaian Target Sejumlah OPD di Samarinda

Teks: Kepala Bagian Tapem Sekretariat Kota Samarinda Imam Gunadi Disela Rapat Evaluasi di Kantor Bapperida Kota Samarinda, Selasa 24/2/2026. (Natmed.id/ Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat pada 2025 membuat sejumlah program dan target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Samarinda tidak tercapai secara maksimal.

Bahkan, beberapa fasilitas yang telah selesai dibangun belum dapat dimanfaatkan akibat pemangkasan anggaran lanjutan.

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kota Samarinda Imam Gunadi mengatakan secara umum perangkat daerah telah melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ketidaksinkronan antara target kinerja dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Secara fakta di lapangan, teman-teman OPD sudah bekerja dengan baik. Hanya saja, dalam pengisian sistem e-dalEt masih ada yang belum sempurna. Ada target yang melebihi, ada juga yang tidak tercapai, dan itu perlu disinkronkan penyebabnya,” ujarnya disela rapat evaluasi capaian kinerja perangkat daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2025 di Bapperida Kota Samarinda, Selasa 24 Februari 2026.

Target yang tidak tercapai umumnya disebabkan oleh rasionalisasi dan efisiensi anggaran pada tahun berjalan. Kondisi ini membuat sejumlah program yang telah direncanakan sejak awal tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

“Beberapa anggaran tahun 2025 mengalami efisiensi sehingga target yang sudah ditetapkan di awal tidak bisa dicapai maksimal. Selain itu, ada juga OPD yang target awalnya terlalu tinggi, namun tidak direvisi saat perubahan RKPD meski kemampuan keuangan berkurang,” jelasnya.

RKPD murni 2025 ditetapkan sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan pemerintah pusat. Ketika pemangkasan anggaran terjadi, penyesuaian target seharusnya dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan antara perencanaan dan realisasi.

“Target itu harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Jangan sampai targetnya besar, tapi anggarannya tidak mencukupi,” tegas Imam.

Evaluasi juga menemukan adanya capaian kinerja yang melebihi target. Namun, hal tersebut bukan selalu mencerminkan keberhasilan program, melainkan dipengaruhi oleh faktor pengisian data yang belum sepenuhnya akurat dalam sistem e-dalEt.

“Ada yang pengisiannya sampai di atas 100 persen. Ini yang kami sebut anomali data. Seharusnya capaian itu maksimal 100 persen, sehingga perlu pembenahan dari sisi pelaporan,” katanya.

Meski demikian, Imam menyebut terdapat sejumlah OPD yang dinilai mampu memenuhi target kinerja dengan baik, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Disnaker, misalnya, target penempatan tenaga kerja melebihi rencana karena adanya tambahan kegiatan job fair melalui dukungan CSR. Ini justru menjadi faktor pendorong yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Di sisi lain, efisiensi anggaran juga berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan sejumlah aset daerah. Salah satunya pasar buah di kawasan Jalan Merdeka, Samarinda, yang telah selesai dibangun namun belum dapat dioperasionalkan.

“Bangunannya sudah jadi, tapi pemanfaatannya tertunda karena anggaran operasionalnya terpangkas. Ini salah satu dampak nyata efisiensi anggaran,” ungkap Imam.

Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda mendorong seluruh OPD agar lebih cermat dalam menetapkan target kinerja, menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan keuangan, serta meningkatkan akurasi pelaporan agar data yang disajikan dalam LKPJ Wali Kota benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Related posts

Tingkatkan Pengawasan Pengolongan di Sungai Mahakam, Pelindo akan Libatkan MBS

Aminah

Gibran Pantau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Remaja

Arum

Genangan dan Stunting Jadi Perhatian, Samarinda Ilir Ajukan 20 Program Prioritas

Aminah