Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, diketahui ada dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ditunda.
Hal ini disampaikan Ketua Propemperda Abdul Samad saat ditemui awak media usai rapat Selasa lalu.
“Sebenernya bukan ditunda, hanya menunggu pembahasan,” kata Abdul Samad.
Hal ini terkait pembagian porsi antara pemerintah dan DPRD.
“Jadi harus seimbang. Kita tawarkan ke pemerintah yang mana skala prioritas. Mereka juga masukan yang itu. Ya itu kita sepakat,” jelasnya.
Diketahui dua ranperda yang tertunda yakni Ranperda Kota Bontang tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Ranperda Kota Bontang tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Area Penggunaan lain.
Penundaan itu hanya soal waktu dan skala prioritas.
“Soal waktu saja. Perlu waktu yang lebih panjang dalam pembahasannya, makanya ditunda,” pungkasnya.