Samarinda, Natmed.id – Polresta Samarinda masih memburu dua orang yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus perakitan bom molotov yang menyeret empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul). Kedua orang itu disebut berperan memasok bahan baku sekaligus mengarahkan pembuatan 27 bom molotov di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul, Jalan Banggeris Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut para tersangka mahasiswa mengaku mengikuti instruksi dari dua sosok yang lebih senior.
“Ada unsur senioritas dalam kasus ini. Empat tersangka mengakui mereka mengikuti perintah dari dua orang lain yang masih kami buru,” kata Hendri, Rabu, 3 September 2025.
Polisi belum memastikan apakah keduanya merupakan alumni Unmul atau pihak luar. Namun, penyelidikan awal menemukan bahwa keduanya terlibat aktif memberi arahan, bahkan sempat berkomunikasi lewat pesan singkat dengan salah satu tersangka.
Menurut Hendri, bukan hanya instruksi, kedua orang ini juga diduga memasok pertalite, botol kaca, kain perca, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk merakit bom molotov.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada peran besar dua orang ini. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk segera menangkap mereka agar perkara ini terang benderang,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat mahasiswa FKIP Unmul berinisial F, MH alias R, MAG alias A, dan AR alias R ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat mulai dari memindahkan bahan baku, menyiapkan botol dan sumbu, hingga menyembunyikan bom molotov yang sudah jadi.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga menambahkan Pasal 187 dan Pasal 187 bis KUHP yang membawa ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar menepis anggapan bahwa kasus ini rekayasa. Ia menegaskan, pengungkapan ini murni hasil penyelidikan berdasarkan informasi intelijen dan bukti lapangan.
“Perburuan dua aktor intelektual ini langkah lanjutan. Jaringan perakitan bom molotov di Samarinda harus diungkap tuntas,” tegas Hendri.