National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Soroti Krisis Air di Balikpapan, Sungai Wain Masih Terkendala Status Hutan Lindung

Teks: Darmayanti, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti krisis air bersih di Balikpapan yang belum teratasi hingga pertengahan 2025.

Ia meminta pemerintah segera mencari solusi jangka panjang, termasuk memanfaatkan potensi Sungai Wain sebagai sumber air baku. Namun upaya ini terganjal karena Sungai Wain berada di kawasan hutan lindung dan belum bisa dimanfaatkan secara legal.

Balikpapan saat ini menghadapi tekanan serius dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. Ketersediaan air baku tidak sebanding dengan kebutuhan yang terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk, ekspansi permukiman, dan tekanan tambahan dari pembangunan kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut hasil identifikasi teknis oleh Universitas Balikpapan, kebutuhan air bersih Kota Balikpapan pada 2025 diperkirakan mencapai 2.012 liter per detik, dengan lonjakan hingga 3.018 liter per detik pada jam puncak. Namun pasokan eksisting belum mampu menutup kebutuhan tersebut. Saat ini terjadi defisit pasokan air bersih sekitar 900 liter per detik.

“Balikpapan ini daerah yang kekurangan air. Sumber airnya sangat terbatas, padahal kebutuhan masyarakat terus meningkat,” ujar Darmayanti, anggota Komisi IV DPRD Kaltim saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-16 di Samarinda, Senin, 2 Juni 2025.

Ia mengatakan, solusi jangka panjang tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber air baku, seperti Bendungan Sepaku-Semoi. Meski bendungan itu dijadwalkan menyuplai tambahan 500 liter per detik ke Balikpapan, kapasitas tersebut belum cukup untuk menutup kekurangan eksisting.

“Kalau hanya mengandalkan Sepaku-Semoi itu kan sementara. Harus dipikirkan juga sumber lain yang lebih dekat dan sustainable, salah satunya Sungai Wain,” tegasnya.

Sungai Wain mengalir di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), yang mencakup luasan lebih dari 10.000 hektare. Selain menjadi kawasan penyangga ekologis Kota Balikpapan, daerah ini juga menyimpan potensi sebagai sumber air baku. Namun status hukumnya sebagai kawasan konservasi membuat pengambilan air di lokasi tersebut belum memungkinkan tanpa revisi kebijakan.

“Di Sungai Wain itu bisa jadi sumber air untuk masyarakat Balikpapan. Tapi perizinannya rumit karena masuk hutan lindung. Padahal ini kebutuhan dasar,” katanya.

Ia menekankan, pemanfaatan kawasan konservasi untuk kebutuhan publik harus dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan prinsip keberlanjutan dan teknologi ramah lingkungan.

“Pemerintah harus cari solusi terbaik. Bisa tetap menjaga habitat tapi juga memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai karena status kawasan, masyarakat kesulitan air bersih,” imbuhnya.

Darmayanti menilai pendekatan regulasi dan lintas sektor perlu dikaji ulang. Menurutnya, konservasi tidak harus menutup total akses terhadap potensi alam, apalagi jika menyangkut kebutuhan dasar seperti air bersih.

“Saya harap ini jadi prioritas. Balikpapan itu gerbang IKN, masa air bersih saja masih susah. Harusnya jadi kota yang siap, bukan malah kesulitan,” ucapnya.

Hingga kini, belum ada rencana konkret pemerintah daerah atau pusat untuk memanfaatkan Sungai Wain sebagai sumber air baku. Meski demikian, wacana pemanfaatannya mulai mencuat di kalangan legislatif menyusul tekanan kebutuhan air di Balikpapan.

Krisis air ini juga berpotensi semakin buruk bila tak segera ditangani. Migrasi penduduk menuju kawasan sekitar IKN dan pembangunan infrastruktur baru menambah beban terhadap sistem penyediaan air bersih di kota tersebut.

Darmayanti berharap pemerintah provinsi, kota, serta instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera duduk bersama menyusun skema pemanfaatan terbatas kawasan Sungai Wain tanpa merusak fungsi ekologisnya.

“Kalau sudah urusan air, itu bukan sekadar proyek. Itu kebutuhan hidup. Harus ada cara untuk menjembatani antara konservasi dan pelayanan publik,” tutupnya.

Related posts

Shemmy Permata Sari Serukan Kesetaraan Gender di Kaltim

Alfi

Hamas Harapkan Peningkatan IPM dan Pemerataan Pelayanan

Laras

Mashari Rais Sosper Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Febiana

You cannot copy content of this page