Probolinggo, Natmed.id – Pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 memasuki tahap final melalui rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan penandatanganan nota persetujuan bersama, Sabtu 29 November 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Probolinggo Didik Humaidi dan dihadiri jajaran legislatif serta unsur eksekutif, termasuk Bupati Probolinggo Mohammad Haris atau Gus Haris, Sekda Ugas Irwanto dan para kepala perangkat daerah.
Seluruh fraksi DPRD, mulai Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, dan PDI Perjuangan memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda APBD 2026 sebagai peraturan daerah. Sikap fraksi dibacakan secara bergiliran dalam paripurna.
Usai penyampaian pandangan, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Bupati Probolinggo dan pimpinan DPRD sebagai penanda finalisasi dokumen APBD.
Pendapatan daerah 2026 ditetapkan Rp2.334.142.893.365 dengan PAD Rp446.038.434.876 dan pendapatan transfer Rp 1.888.104.458.489.
Sementara belanja daerah mencapai Rp2.406.142.893.365 yang terdiri atas belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer. Struktur tersebut memunculkan defisit Rp72 miliar.
Defisit tersebut akan tertutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya. Total penerimaan pembiayaan tercatat Rp72 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan.
Bupati Mohammad Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang dinilai konstruktif. “Terima kasih kepada seluruh pimpinan, Badan Anggaran, fraksi, dan komisi yang telah mencermati Rancangan APBD 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu mengawal catatan fraksi dalam pelaksanaan anggaran. Dokumen APBD dijadwalkan dikirim ke Gubernur Jatim untuk proses evaluasi.
Gus Haris berharap APBD 2026 mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal. “Semoga Allah SWT memberikan bimbingan bagi kita semua,” ucapnya.
