
Samarinda, natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba, mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur untuk secara transparan mengurai alokasi anggaran penanganan stunting yang direncanakan pada tahun anggaran 2025.
Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur dan DP3A, Senin, 21 Juli 2025.
“Berapa anggarannya, tolong uraiannya. Jangan sampai di luar dari kepentingan stunting,” tegas Baba dalam forum tersebut.
Pernyataan itu muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap kompleksitas penanganan stunting di Kalimantan Timur, yang menurut Baba memerlukan perhatian serius dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dalam program ini harus diarahkan langsung untuk mengurangi angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi anak-anak di wilayah tersebut.
Menurutnya, transparansi dalam menyusun rincian anggaran menjadi kunci untuk memastikan bahwa tidak ada pemborosan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Ia mengingatkan DP3A agar tidak menyusun anggaran dengan program-program yang bersifat normatif atau seremonial semata, melainkan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya keluarga dengan anak-anak balita yang menjadi kelompok rentan.
“Kalau pun nanti anggarannya kurang, ya bisa kita usulkan untuk ditingkatkan. Tapi dasar pertimbangannya harus kuat dan jelas, bukan sekadar formalitas laporan tahunan,” ujar Baba lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Baba juga menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor. Ia menilai penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan pada satu dinas, melainkan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk instansi kesehatan, pendidikan, serta lembaga perlindungan anak.
Dengan pendekatan holistik, ia berharap intervensi stunting bisa berjalan lebih efektif dan menyentuh akar persoalan.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan strategi kerja DP3A dalam menjangkau wilayah-wilayah yang tingkat stuntingnya masih tinggi. Ia menekankan perlunya pemetaan yang komprehensif terhadap daerah-daerah rawan, termasuk intervensi berbasis data yang konkret.
“Jangan sampai program-program ini hanya berputar di kota-kota besar. Kita harus hadir di pelosok yang justru paling membutuhkan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia berharap DP3A dapat memperkuat koordinasi dengan KPAD serta perangkat daerah lain yang memiliki kewenangan dalam urusan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.
Menurutnya, upaya percepatan penurunan angka stunting memerlukan kebijakan yang menyatu dan tidak berjalan parsial.
“Kami di DPRD akan mendukung, sepanjang programnya jelas dan dampaknya bisa kita ukur. Tapi jangan jadikan isu stunting ini sebagai ladang proyek tahunan. Harus ada hasil yang nyata,” pungkas Baba.
RDP yang berlangsung selama lebih dari 3 jam itu turut diwarnai diskusi kritis seputar efektivitas program-program perlindungan anak, ketimpangan distribusi bantuan gizi, serta perlunya pelibatan masyarakat dalam setiap tahap program.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup generasi muda di Kalimantan Timur.