National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tinjau Rencana Pengalihan Jalan oleh PT Berau Coal di Kabupaten Berau

Teks: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kampung Gurimbang, Kabupaten Berau

Berau, natmed.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kampung Gurimbang, tepatnya di ruas Jalan Poros Sambaliung – Talisayan, Kabupaten Berau, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kunjungan ini dilaksanakan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur dalam rangka memantau rencana pengalihan jalan provinsi oleh PT Berau Coal.

Rencana pengalihan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan tambang untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan operasional kegiatan pertambangan.

Namun, langkah tersebut juga diupayakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif pengalihan jalan tersebut selama proses perizinan yang menjadi prasyarat utamanya dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur penunjang industri seperti tambang harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan keseimbangan lingkungan.

“Selama semua proses perizinan sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menghambat rencana ini. Justru kita harus mendukung segala bentuk pembangunan yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Abdulloh.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai regulasi, sekaligus memastikan bahwa hak dan kepentingan masyarakat di sekitar proyek tetap diperhatikan secara adil.

Harapan lainnya, lanjut Abdulloh, adalah agar pengalihan jalan ini juga membawa manfaat lebih luas bagi konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di wilayah Berau dan sekitarnya.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban atau terdampak secara sosial akibat pengalihan ini. Maka kami akan mengawal agar semua proses tetap berjalan pada jalurnya,” kata Abdulloh.

Berdasarkan laporan di lapangan, PT Berau Coal diketahui telah menjalani proses pengurusan perizinan pengalihan jalan selama lebih dari dua tahun.

Hingga saat ini, perusahaan masih menunggu keputusan akhir dari otoritas berwenang untuk dapat memulai realisasi pengalihan jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, turut memberikan pandangannya.

Ia menyebut bahwa rencana pengalihan jalan ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat iklim investasi di sektor pertambangan yang berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh proses ini bisa segera rampung. Dengan begitu, tidak hanya kegiatan investasi berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” kata Bambang.

Kegiatan peninjauan bersama itu juga mencerminkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha dalam mengawal pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah.

Bambang menilai, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan terhadap masyarakat serta lingkungan hidup.

Related posts

Pansus DPRD Kaltim Bahas Raperda Ponpes Bersama Kemendagri

Aminah

Martinus Desak Pemprov Kaltim Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Laras

Rumah Sakit Harus Beri Pelayanan Maksimal Tidak Harus Pandang Bulu

Aminah

You cannot copy content of this page