
Samarinda, natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menyerahkan hasil kegiatan reses masa sidang II dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025.
Seluruh fraksi di lingkungan DPRD Kaltim menyampaikan laporan hasil serap aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah di Kalimantan Timur selama masa kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan reses yang menjadi agenda konstitusional para anggota dewan itu kembali memunculkan sejumlah persoalan krusial yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Laporan hasil reses kemudian dirumuskan sebagai dokumen pokok pikiran (pokir) dewan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyampaian hasil reses bukan semata formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari fungsi representasi dan akuntabilitas politik DPRD kepada rakyat.
Menurutnya, seluruh usulan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui reses akan dikaji lebih lanjut untuk diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan provinsi secara menyeluruh.
“Setiap pokok pikiran yang disampaikan oleh anggota dewan mewakili suara rakyat. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan agar aspirasi tersebut tidak hanya tercatat, tapi juga diwujudkan melalui program nyata,” ujar Hasanuddin.
Dari sejumlah fraksi, keluhan terhadap kondisi infrastruktur masih mendominasi. Jalan rusak antarwilayah, drainase lingkungan, normalisasi sungai, hingga kebutuhan akan penerangan jalan umum kembali menjadi catatan utama.
Permintaan peningkatan akses jalan menuju daerah terpencil juga muncul dari daerah-daerah dengan karakter geografis sulit dijangkau.
Di sektor pendidikan, berbagai fraksi mencatat masih minimnya sarana dan prasarana pendukung proses belajar-mengajar, terutama di wilayah pinggiran.
Permasalahan lain yang muncul adalah kurangnya tenaga pengajar di jenjang sekolah dasar dan menengah, serta ketidakjelasan implementasi program bantuan pendidikan yang digulirkan oleh pemerintah provinsi.
Hal serupa terjadi pada bidang kesehatan. Fraksi-fraksi menyampaikan keluhan masyarakat tentang layanan BPJS yang belum sepenuhnya optimal, serta keterbatasan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas pembantu dan posyandu.
Bidang ekonomi pun tidak luput dari perhatian. Kelompok masyarakat yang bergerak di sektor UMKM dan pertanian mengeluhkan sulitnya akses terhadap permodalan, pelatihan keterampilan, dan pemasaran hasil produksi.
Sementara itu, isu ketenagakerjaan kembali mengemuka, khususnya desakan agar tenaga kerja lokal lebih diberdayakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa semua catatan dan masukan yang disampaikan selama reses akan menjadi bahan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan, pokok-pokok pikiran dewan akan didorong agar mendapatkan porsi dalam program prioritas daerah.
Rapat paripurna ke-28 ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemerintah provinsi, serta undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Proses penyampaian hasil reses ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban politik anggota legislatif kepada konstituennya dan menegaskan peran DPRD sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan partisipatif.