![](https://natmed.id/wp-content/uploads/2024/11/banner-dprd-kaltim.webp)
Samarinda, Natmed.id – Kalangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyatakan sikap untuk menolak rencana pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.
Sikap tegas itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat audiensi dengan mahasiswa pada hari ini, Kamis, 13 Februari 2025.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) di depan gedung DPRD pada 6 Februari 2025.
Saat itu, mahasiwa menutut agar DPRD juga menolak kebijakan pemerintah yang dinilai mencederai dunia akademik dan bertentangan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menyikapi hal tersebut, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa DPRD Kaltim sejalan dengan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Menurutnya, kebijakan pemberian WIUP kepada perguruan tinggi tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak citra pendidikan.
“Ini tidak sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kampus adalah tempat untuk belajar dan mengembangkan ilmu, bukan untuk dijadikan area tambang,” tegasya di hadapan sejumlah mahasiswa.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim menilai RUU Minerba ini tidak mempertimbangkan tanggung jawab moral, analisis lingkungan, serta minim transparansi dalam proses perumusan kebijakan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan mengundang forum rektor serta perwakilan universitas di Kaltim untuk membahas lebih dalam dampak kebijakan ini.
Selain itu, hasil kajian mahasiswa akan diteruskan ke DPR RI, khususnya kepada perwakilan daerah pemilihan (Dapil) Kaltim. Tujuannya agar agar kebijakan tersebut tidak disahkan.
“Kami pastikan aspirasi mahasiswa tidak hanya berhenti di sini. Kami akan mengawal dan meneruskan ini ke tingkat pusat agar kebijakan ini benar-benar dibatalkan,” tegas Hamas.
Pernyataan ini merupakan respon dari penolakan yang disampaikan mahasiswa. Reza, Jenderal Lapangan aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut. Tidak hanya di jalanan, tapi mereka ingin memastikan DPRD benar-benar mengawal isu ini hingga ke tingkat pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang intelektual, bukan industri tambang. RUU ini harus ditolak karena bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan,” ujar Reza.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa membawa nota kesepakatan (MoU) yang meminta DPRD Kaltim untuk menjamin penolakan terhadap kebijakan ini. Mereka berharap ada sikap konkret dari para legislator dalam memperjuangkan kepentingan akademisi.