National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Evaluasi Skema Bantuan Pertanian

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu

Samarinda, natmed – Anggota DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu menegaskan pentingnya pengembalian kewenangan pengelolaan bantuan sektor pertanian dan perkebunan kepada pemerintah daerah.

Ia menilai, kebijakan sentralistik yang diterapkan pemerintah pusat selama ini justru menjadi hambatan dalam merespons kebutuhan nyata petani dan pekebun di daerah.

Ditemui di Gedung DPRD Kaltim pada Rabu, 9 Juli 2025, Anggota Komisi I itu Ia menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat terkait bantuan pertanian tidak dapat langsung ditindaklanjuti. Hal itu terjadi lantaran regulasi yang ada mengharuskan seluruh mekanisme bantuan ditangani oleh pemerintah pusat.

“Banyak usulan pertanian, tapi kami tidak membahas karena aturan kebijakan bantuan tanaman pangan dan perkebunan itu diambil oleh pusat,” ujar Baharuddin, menyinggung keterbatasan ruang gerak pemerintah daerah akibat regulasi tersebut.

Ia menilai, skema saat ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga membebani pemerintah pusat yang harus menangani permintaan dari seluruh daerah di Indonesia.

Kondisi ini, menurutnya, menciptakan ketimpangan dalam penyaluran bantuan, serta keterlambatan dalam memenuhi kebutuhan petani secara tepat waktu dan sesuai kondisi di lapangan.

“Saya yakin pusat tidak mampu membantu semua apa yang menjadi kebutuhan petani dan pekebun di Kaltim. Itu juga diakui,” tegasnya, menggarisbawahi ketidakmampuan struktural yang melekat dalam sistem yang berlaku.

Menurut Baharuddin, desentralisasi kebijakan pertanian menjadi langkah strategis yang mendesak untuk dilakukan. Ia berpendapat bahwa daerah, khususnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki kapasitas untuk merancang anggaran dan menyalurkan bantuan sesuai dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat tani setempat.

“Kita meminta pasal yang mengatur itu diganti dan kewenangannya dikembalikan ke daerah. Artinya, provinsi dan kabupaten/kota bisa menganggarkan sendiri,” jelasnya.

Permintaan ini, lanjut Baharuddin, bukan sekadar reaksi politis, tetapi lahir dari kenyataan di lapangan yang sering kali memperlihatkan betapa para petani dibiarkan menunggu terlalu lama bantuan yang mereka butuhkan, seperti benih, pupuk bersubsidi, maupun alat pertanian dasar.

“Petani, kami minta maaf. Bukan berarti niat kami tidak mau membantu, tetapi aturan itu yang mengharuskan kami tidak bisa membantu,” katanya, menyampaikan penyesalan atas keterbatasan yang ada.

Ia pun mendorong agar pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan bantuan sektor pertanian dan perkebunan. Dengan memberikan kembali ruang kewenangan kepada daerah, diyakini proses bantuan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.

“Kami sangat ingin membantu langsung. Kalau kewenangan dikembalikan, kami bisa bergerak cepat,” tegas Baharuddin, menutup pernyataannya dengan harapan akan lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada petani daerah.

 

Related posts

Soal Jalan, Seno Minta Pusat dan Daerah Tidak Saling Lempar Tanggung Jawab

Phandu

Ada Sekolah Belum Kantongi Serfikat Lahan, Satgas Harus Segera Dibentuk

Laras

Dorong Partisipasi Generasi Z, Puji Setyowati Sebut Kampanye di Kampus Tak Masalah

Laras

You cannot copy content of this page