National Media Nusantara
Pemkot Bontang

DLH Hentikan Pembalakan Liar Bakau di Selangan

Bontang,Natmed.id – Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Anwar Sadat mengungkap identitas pelaku pembalakan liar hutan manggrove yang terjadi di Selangan, Bontang Lestari, Bontang Selatan.

Perlu diketahui ada tiga hektare luas lahan yang sudah gundul, akibat perbuatan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Adapun, lahan tersebut berstatus kawasan yang diperuntukan bagi kebutuhan industri. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2019, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Lanjutnya, pihaknya sudah mengetahui kegiatan ilegal itu melalui investigasi lapangan sejak pekan lalu, tepatnya sejak Rabu (30/6/2021).

Sementara itu dari hasil investigasi tercatat, ada 8 hingga 10 orang yang terlibat dalam penebangan pohon bakau secara liar.

Tidak hanya itu, kelompok tersebut sudah diketahui identitasnya, yakni warga Bontang, yang tidak berdomisili di Selangan.

“Kami sudah ke lokasi dan investigasi secara mendalam dengan warga Selangan dan komplotan yang lakukan penebangan pohon bakau,” kata Anwar dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Saat ditanya alasan komplotan tersebut melakukan penebangan pohon bakau. Anwar mengatakan, komplotan itu berencana membuat tambak dan keramba ikan di sekitar hutan manggrove.

Diakui Anwar bahwa pihaknya sudah berikan teguran secara lisan, agar para pembalak liar tidak melanjutkan kegiatan ilegalnya, karena ada aturan hukum yang mereka langgar.

“Saat pertemuan bersama para pembalak liar itu, kami sudah mencapai kesepakatan, untuk tidak melanjutkan aktivitas penebangan pohon bakau di daerah Selangan,” ungkapnya.

Pada kesempatan terpisah, Lurah Bontang Lestari Usman, membenarkan ada penebangan pohon secara liar di hutan manggrove, wilayah Selangan.

“Saya mengetahui ada pembabatan pohon bakau, saat ada kegiatan launching perpustakaan di Pulau Selangan. Tidak jauh dari situ, mendengar suara mesin pemotong kayu (chainsaw),” tandasnya.

Related posts

Bontang Masih PPKM Level 3, Basri: Ditahan Dulu Ya

Aditya Lesmana

Disnaker Bontang Tetap Buka Posko Pengaduan THR Bagi Karyawan

Aditya Lesmana

Masyarakat Bontang Lebih Taat PPKM Jilid II

natmed