Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur Aji Muhammad Fitra Firnanda memberikan klarifikasi mengenai pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri yang lahannya sudah mulai dipersiapkan.
Meskipun pekerjaan fisik utama bangunan baru akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan estimasi biaya mencapai Rp90 miliar, persiapan lahan dan studi kelayakan sudah berjalan.
Nanda menjelaskan bahwa pematangan lahan yang sudah terlihat merupakan bagian dari perencanaan awal yang telah memiliki izin lingkungan.
“Kan perencanaan sebelumnya untuk keterkaitan lahan itu sudah ada di yang sebelumnya. Kalau yang FS (feasibility study) DED (detail engineering design) ini kan yang lebih kepada bangunannya, kemudian secara ekonominya. Kalau untuk urukan itu kan, kita sudah mintakan UKL, UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup), izin lingkungannya bersama pemkot,” jelas Nanda pada Rabu, 3 Desember 2025.
Nanda memastikan bahwa izin lingkungan, yaitu UKL dan UPL, sudah keluar. Mengenai kekhawatiran masyarakat terkait dampak banjir akibat pematangan lahan, PUPR telah menyiapkan langkah antisipasi komprehensif.
Pihaknya akan menerapkan desain bangunan yang mengakomodasi potensi genangan air, serupa dengan desain RS Korpri yang lama.
“Rencananya itu nanti kita tetap sama dengan gedung yang di sebelahnya. Setelah itu kan jadi lantai kerja. Jadi tempat orang kerja, alat-alat nanti di situ kemudian kita mancang. Tetap kita bikinkan kolam,” tegasnya.
Kolam tersebut berfungsi sebagai antisipasi banjir dan penampungan air, diletakkan di bawah kolong bangunan lantai dasar. Selain itu, di setiap sudut lahan, akan dibangun sumur resapan.
Nanda menekankan bahwa proyek ini akan menerapkan prinsip lingkungan yang ketat.
“Kita tetap menerapkan sistem Delta Q sama dengan Zero, Delta Q = 0. Itu maksudnya setiap lahan yang kita bangun, kita selalu upayakan buangan air keluar akibat pembangunan lahan tersebut nol. Artinya curahan hujan masuk ke atap, ke pekarangan, itu kita tampung dulu, kita tahan dulu, tidak langsung keluar. Caranya ya dengan sumur resapan, kemudian dengan galian di bawah dasar bangunan,” tambahnya.
Saat ini, pekerjaan FS dan DED bangunan sedang ditangani oleh Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR masih menunggu hasilnya. Anggaran untuk fisik pembangunan RS Korpri yang akan dialokasikan pada APBD tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp90 miliar.
“Nah untuk rumah sakit itu Rp90 miliar,” ujar Nanda, mengoreksi alokasi untuk lingkup kerja Dinas PUPR Kaltim.
Dengan alokasi anggaran yang ada, target penyelesaian fisik pembangunan diperkirakan paling cepat dua tahun, yang berarti selesai pada akhir tahun anggaran 2027. Setelah pengerjaan fisik selesai, proses penyerahan akan dilakukan bertahap.
“Dari kontraktor itu namanya PHO (provisional hand over). Setelah PHO nanti baru kita serahkan ke Dinas Kesehatan, ke rumah sakit. Kita nyerahkannya mungkin kalau tidak akhir tahun ini, awal tahun (2026). Setelah selesai, setelah semua administrasi selesai. Kita kan namanya bangunan fisik itu kan cuma fisiknya, banyak administrasi dan lain-lain. Itu semua selesai baru kita serahkan,” tutupnya.
