DPRD Bontang

Dewan Usul Pemkot Kerja Sama Dengan Pengolah Minyak

Bontang,Natmed.id- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang usulkan agar Pemkot Bontang dapat melakukan kerja sama dengan perusahaan Crude Palm Oil (CPO) atau olahan minyak sawit.

Adapun, kerja sama yang dimaksud, seperti pemerintah melobi perusahaan CPO agar beberapa hasil dari olahan minyak sawit diberikan ke daerah untuk dikelola.

“Usulan itu diperlukan, kalau perlu bikin Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman,” ucap BW sapaan akrabnya saat ditemui usai kegiatan rapat, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/11/2021).

Lebih jauh, dikatakan BW ketika nota kesepakatan ada, maka olahan sawit bisa dialihkan kepada masyarakat. Kemudian membuat home industri, dengan begitu bisa mempekerjakan para pelaku UMKM.

“Olahan minyak sawit itu bisa dikelolah oleh pelaku UMKM menjadi produk minyak goreng dari gagasan Kota Bontang. Kalau dari sertifikasi halal, desain produk, dan izin produksi minyak goreng itu sendiri, pemerintah yang anggarkan, itu maksud saya,” tegasnya..

Menurut BW usulan itu juga selaras dengan janji politik Walikota Bontang, Basri Rase- Najirah yaitu memberdayakan pelaku UMKM di Kota Bontang.

Pada kesempatan yang serupa, Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Yusran mengatakan usulan tersebut akan disampaikan ke Kadis Diskop-UKMP, Kamilan.

“Terlebih dahulu kita akan kaji mengenai desain, sertifikat izin dan halal dari BPOM,” imbuhnya.

Related posts

Dinilai Mampu Ubah Perilaku Negatif Remaja, Saeful Rizal Dukung Satgas Anti-Bullying

Alfi

DPD PKS Bontang Kurban Puluhan Ekor Sapi

Aditya Lesmana

RDP Komisi ll Terkait Pungutan Retribusi Pelabuhan Loktuan

natmed