Samarinda,Natmed.id– Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, mempertanyakan fungsi inspektur tambang yang belum maksimal kerjanya.Sementara fungsi dan pengawasannya terhadap perusahaan-perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Samarinda, mereka bertanggung jawab.
Kami meminta kepada inspektur tambang agar secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan IUP dalam hal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun reklamasinya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal, Senin (30/1/2023) melalui sambungan telepon.
Menurutnya, jika dilihat dari aktivitas menambang perusahaan batu bara di Samarinda, hampir sebagaian besar belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan dan bahkan dampak buruknya justru dirasakan masyarakat.
Buntut dari keteledoran komitmen perusahaan pemegang IUP tersebut, salah satunya adalah terjadinya jalan warga yang berdebu, kemudian kecelakaan di lubang pascatambang, serta yang terbaru kecelakaan kerja akibat struktur konsesi tambang yang longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
“Keberadaan operasi tambang batu bara yang sangat dekat dengan permukiman warga, menggambarkan betapa buruknya Amdal dari perusahaan tersebut, perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” sindir Joha.
Kata dia, inspektur tambang jangan sampai lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batu bara di wilayah Samarinda.
“Termasuk penegasan terhadap perusahaan yang tidak mengindahkan reklamasi pascatambang. Untuk apa lubang dalam bekas penggalian tambang tersebut, dibiarkan menjadi kolam, sehingga efeknya akan merugikan masyarakat sekitarnya,” keluh Joha Fajal lagi.
Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber kekayaan alam di bumi, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, agar ada keseimbangan lingkungan.
“Saya juga meminta kepada pihak kepolisian yang menyelidiki insiden kecelakaan akibat longsornya area tambang, untuk terus melakukan koordinasi yang intens dengan inspektur tambang, agar perusahaan tidak hanya menguras kekayaan alam, namun memperhatikan ekologi dan kesehatan keselamatan kerja karyawannya,” pesannya