National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Demmu: Sekolah Rakyat Harus Sentuh Kebutuhan Riil Masyarakat di Daerah Tertinggal

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu menyebutkan bahwa penempatan Sekolah Rakyat yang selama ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan justru mengaburkan semangat awal dari program tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan Sekolah Rakyat seharusnya diarahkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan formal, bukan malah menambah deret fasilitas di pusat pemerintahan.

Baharuddin Demmu, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, mengemukakan bahwa program ini rawan kehilangan makna bila tidak dibarengi dengan ketegasan dalam hal penentuan lokasi.

Ia menekankan, pembangunan Sekolah Rakyat di daerah yang sudah memiliki banyak fasilitas pendidikan hanya akan menjadikan program ini sebagai formalitas belaka.

“Kita di DPRD mendukung rencana pendirian Sekolah Rakyat sebagaimana arahan Presiden dan Kemendagri. Tapi program ini harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat di pedalaman dan daerah tertinggal,” ujar Baharuddin, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu titik lokasi yang akan dibangun Sekolah Rakyat adalah Samarinda.

Baharuddin menilai bahwa keberadaan sekolah-sekolah tersebut belum menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini menjadi titik buta dalam pemerataan akses pendidikan, seperti kampung-kampung terpencil di pedalaman Kaltim.

Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak semata-mata mengejar kuantitas pendirian sekolah, tetapi harus memastikan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat mampu mengisi kekosongan layanan pendidikan di daerah-daerah tertinggal.

Menurutnya, keterlibatan legislatif juga sangat penting dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan ini, agar tidak melenceng dari orientasi awal.

“Kalau sekolah rakyat nanti bertumpuk lagi di ibu kota provinsi dan kabupaten, kan itu percuma. Harusnya ya di kampung-kampung, di daerah-daerah yang rakyat itu memang susah menjangkau sekolah,” tegas Baharuddin.

Baharuddin juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi yang dilengkapi dengan panduan teknis terkait kriteria lokasi dan kelompok sasaran.

Tanpa acuan yang jelas, ia khawatir pemerintah daerah akan lebih memilih jalur pragmatis dengan membangun sekolah di kawasan yang sudah terjangkau demi efisiensi, namun mengorbankan tujuan mulia dari program tersebut.

Lebih jauh, ia menyatakan kesiapan Bapemperda untuk menyusun regulasi yang dibutuhkan demi mendukung program Sekolah Rakyat. Entah dalam bentuk peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub), regulasi itu menurutnya harus berbasis pada kebutuhan riil lapangan dan bukan sekadar bentuk dukungan administratif.

“Kalau hanya dibikinkan payung hukumnya, Bapemperda siap. Kami akan pelajari edaran itu nanti, dan secepatnya rapat internal bersama teman-teman,” ujarnya.

Pernyataan Baharuddin ini menggarisbawahi pentingnya konsistensi antara niat kebijakan dan implementasinya di lapangan. Ia menekankan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat harus benar-benar menjawab persoalan kesenjangan akses pendidikan yang selama ini membelenggu masyarakat di wilayah pedalaman Kalimantan Timur.

Baharuddin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat semestinya benar-benar ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan.

Menurutnya, program ini tidak boleh sekadar berganti nama tanpa perubahan nyata dalam hal lokasi, karena jika tetap dibangun di wilayah perkotaan, maka persoalan akses pendidikan yang selama ini dihadapi masyarakat di daerah terpencil tidak akan terselesaikan.

 

Related posts

DIY Jadi Pilihan Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Muhammad

Tio Ajak Kaum Milenial Untuk Jauhi Narkoba

Nediawati

Dewan Dorong Penanganan Terpadu Masalah Anak Tidak Sekolah di Kutim

Paru Liwu

You cannot copy content of this page