Samarinda, Natmed.id — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh sektor industri.
Penegasan itu disampaikan pada acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang dilaksanakan di Convention Hall Gelora Kadrie Oening Samarinda, pada, Selasa 11 November 2025.
Rozani menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama.
“Melalui kegiatan ini, kita mengakui bahwa Program K3 merupakan salah satu kegiatan terbaik yang terus berkembang setiap tahunnya. Meskipun terdapat berbagai tantangan, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan K3 di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” kata Rozani.
Ia menambahkan akan melibatkan beberapa pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta para pekerja. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Rozani menjelaskan bahwa penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan.
“K3 bertujuan menciptakan lingkungan kerja aman, nyaman dan produktif melalui penerapan yang mendorong tenaga kerja unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
Berdasarkan data Disnakertrans Kaltim, hingga tahun 2025 terdapat 34.391 perusahaan yang terdaftar di wilayah Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, 329 perusahaan telah melaporkan penerapan Program K3 secara aktif.
Pada kesempatan yang sama, Rozani juga menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 173.3.1/85/2025 tentang Pemberian Penghargaan K3 Tahun 2025, sebanyak 298 perusahaan berhasil meraih penghargaan di bidang keselamatan kerja.
Selain itu, 150 perusahaan berhasil menerapkan kategori pencegahan penyakit akibat kerja (PAK) dan 100 perusahaan lainnya mendapatkan penghargaan di bidang pencegahan penyakit menular di tempat kerja. Sementara 300 perusahaan dinilai berhasil menerapkan upaya pengendalian risiko kerja secara berkelanjutan.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan akademisi dalam penerapan K3.
“Kami mengapresiasi seluruh perusahaan yang telah berkomitmen menjalankan Program K3. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja,” pungkasnya.
