Samarinda, Natmed.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Samarinda Kota melakukan kegiatan operasi yustisi di pasar tradisional dipimpin Camat Anis Siswantini pada Sabtu (7/8/2021) pagi.
Bergabung dengan Satgas Covid-19 Samarinda, Anis Siswantini mengatakan jika Pasar Pagi merupakan wilayah yang masuk pada Kecamatan Samarinda Kota tempat ia bertugas.
“Jadi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda bergabung dengan Satgas Kecamatan Samarinda Kota dalam rangka operasi yustisi. Patroli dan monitoring kebetulan wilayah Pasar Pagi masuk Kecamatan Samarinda Kota,” ucap Anis Siswantini kepada awak media.
Operasi dilakukan menyusul Instruksi Wali Kota Nomor 5 terkait perpanjangan PPKM Level 4. Memonitor sejauh mana masyarakat patuh protokol kesehatan.
Hasil operasi terdapat 15 orang saja tidak memakai masker.
“Saya yakin memang warga Samarinda kepatuhannya sudah tinggi menggunakan masker,” tuturnya
Tetapi memang tidak bisa di pungkiri untuk memakai masker dan phisical distansing karena ini kawasan yang dimana adanya tempat permintaan dan penawaran.
“Sekalipun di pasar, mungkin ada kapasitasnya sekian persen tetapi itulah namanya masyarakat ke pasar tradisional sulit untuk kita hindari,” ucapnya.
Di sisi lain, jika mereka melihat pedagang yang tidak memakai masker, Pertama diimbau dan diberi arahan, atau dengan cara diberi masker oleh petugas.
Ia juga menerangkan kegiatan operasi yustisi di Pasar Pagi merupakan tempat kedua karena sebelumnya pihaknya telah melakukan monitoring di Kantor Pos Samarinda.
Karena, sambungnya, saat ini Kantor Pos Samarinda sedang melangsungkan kegiatan bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial beras (BSB).
“Rencananya ini kami menyasar ke warung-warung dan melanjutkan nanti malam lagi,” tutup Anis Siswantini.