Bontang, Natmed.id – Guna merealisasikan wacana pemanfaatan lahan HOP 7 yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang usulkan agar Pemkot membuat tim percepatan untuk mengambil alih lahan HOP 7 tersebut.
“Dibentuknya tim percepatan dengan tujuan agar mereka fokus menangani lahan itu untuk menjadi aset Kota Bontang,” kata BW sapaan akrabnya saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (27/9/2021).
Dikatakan BW, pemerintahan sebelumnya telah sampai pada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sehingga pemerintah saat ini tinggal menindaklanjuti saja.
Oleh karena itu, dengan dibentuknya tim percepatan, ke depan akan mudah berkoordinasi secara internal maupun eksternal. Dengan begitu bisa dilihat sejauh mana progresnya.
“Agar ada kemajuan dengan adanya target lahan segera menjadi kepemilikan daerah,” terangnya.
Senada dengan BW, Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut positif usulan terkait HOP 7. Faktanya, wacana tersebut sudah lama diajukan dari pihak Badak LNG dan bersama-sama ke LMAN.
“Akan kita tindak lanjuti. Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga bersedia membantu kita,” kata Basri.