National Media Nusantara
DPRD Bontang

BW Dorong Percepatan Penyelesaian Perda CSR

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.

Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang dorong upaya percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar segera direalisasikan.

Menurut BW sapaan akrabnya, dengan dibentuknya perda ini bertujuan untuk mendorong perusahaan peduli kepada masyarakat Kota Bontang.

“Ini kan kewajiban perusahaan untuk memberikan respon CSR. Kita juga selaras dengan perda provinsi,” kata BW saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, kata BW dengan adanya perda dapat membantu sesuai kemampuan perusahaan dan kebutuhan masyarakat serta dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sinergis dengan program Pemkot serta disesuaikan kondisi daerah, dan peraturan yang ada.

“Membantu masyarakat dalam mencari peluang kerja, keselamatan kerja dan pelatihan. Kehadiran CSR juga memberikan kontribusi bagi pemerintah yakni dukungan pembiayaan, sarana dan prasarana dan dukungan keahlian,” imbuhnya.

Maka dari itu, politikus Nasdem tersebut mendorong agar Pemkot Bontang dapat bersinergi bersama dengan pihak terkait dalam merealisasikan Perda CSR tersebut.

“Saya harap dengan perda diharapkan dapat memperhatikan nilai moral, kepastian hukum, dan membangun kepedulian sosial. Oleh karena itu kita dorong agar dilakukan pembahasan lagi terhadap Perda CSR ini,” tandasnya.

Related posts

Tiga Perusahaan Sepakat Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

Aditya Lesmana

Pengadaan Kendaraan Khusus ODGJ, DPRD Bontang Soroti Kebutuhan Anggaran dan Sopir

Alfi

Akses Pendidikan dan Kesehatan Warga Pesisir Terkendala, DPRD Bontang Desak Pengadaan Kapal

Alfi

You cannot copy content of this page