National Media Nusantara
Hukum

BNNP Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kukar dan Balikpapan

Balikpapan, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan berhasil menangkap pengedar narkotika golongan I jenis sabu pada 4 Oktober 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen BNN.

Pelaku pertama berinisial S berhasil diamankan oleh Tim Pemberantasan BNN di wilayah Jalan Soekarno Hatta Km 41, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti narkotika berupa paket sabu dengan total berat 64,17 gram. Satu unit handphone Samsung Galaxy A02, tiga sendok penakar, dan timbangan turut diamankan.

“Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara tim kami dengan masyarakat serta analisis intelijen yang mendalam,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro, Selasa (15/10/2024).

Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Pemberantasan BNN kembali menangkap pelaku kedua di wilayah Balikpapan. Tersangka kedua ini berinisial I yang diketahui mendapat pasokan narkotika dari S.

Dari tangan I, tim dari BNN mengamankan sabu seberat 0,32 gram. Barang bukti itu antara lain, dua unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Kombes Pol Tejo menambahkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya intensif BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

Hingga saat ini, penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut.

Operasi ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat, di mana dukungan informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan penindakan.

Related posts

Satpol PP Samarinda Mengamankan Belasan Pasangan Bukan Suami Istri

Nediawati

Solidaritas Jurnalis Bontang Kecam Tindakan Represif Polisi

natmed

Semester Satu 2020, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 79 Triliun

natmed