Reporter: Emmi Editor: Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) gelar Rakerda, program Bangga Kencana dengan tema “Bangga Kencana Dalam Era Milenial Untuk Kaltim Berdaulat dan Indonesia Maju, Sejahtera serta Berkeadilan”.
Rapat kerja daerah tersebut di laksanakan di Hotel Selyca Mulia, jalan Bhayangkara, Samarinda, Rabu (26/2/2020), dihadiri oleh Wakil Gubenur H. Hadi Mulyadi, Perwakilan BKKBN, Kepala Biro dan BNN BKKBN Pusat.
Menyikapi perihal program KB yang dilakukan BKKBN, Wakil Gubenur Hadi Mulyadi, yang ditemui media usai pembukaan rakerda, ia menyatakan mendukung sepenuhnya program tersebut.
“Melihat dari survei Kalimantan Timur, progresnya sangat positif, salah satu indikatornya pernikanan usia belasan tahun menurun dari tahun ke tahun, termasuk partisipasi lainnya, kalau pun ini sesuatu yang bisa berubah, karena kita 70% usia produktif sekaligus usia pernikahan,” ujarnya
Ia menekankan, agar pemerintah menghimbau supaya tidak ada pernikahan dini, bukan hanya sekedar pernikahan dini, akan tetapi dampak yang akan di timbulkan seperti perceraian, rumah tangga yang telantar dan sebagainya.
“Maka kalau mau nikah perlu adanya perencanaan keluarga yang matang,” cibirnya
Lanjutnya, tentang usulan kementerian terkait memangkas waktu pendidikan, untuk perlu dievaluasi lebih jauh. Karena seharusnya lulus SMA umur 19 tahun, kini bisa menjadi 17 Tahun.
“Hal itu bisa menyebabkan keinginan untuk menikah pada masyarakat lebih cepat dibandingkan peraturan umur menikah minimal 19 tahun,” cibirnya
“Kita tidak mengatakan secara global, namun ada orang tertentu yang mungkin dewasa lebih cepat, tetapi secara umum yang ditetapkan undang-undang sudah sesuai,” ucapnya.
Ia, menegaskan, menyangkut masalah kesehatan anak dan kualitas pendidikan anak. Sehingga harus bekerjasama dengan lintas sektor yang dilakukan BKKBN dan dinas terkait yang ada di provinsi.
“Pemerintah provinsi akan terus mendukung secara penuh, walaupun secara kestrukturan BKKBN langsung kepusat, akan tetapi ada hal-hal yang harus terintegrasi ke pemerintah provinsi,” tutupnya