Repoter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan untuk mewujudkan jaminan sosial kepada seluruh pedagang di Kota Bontang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Muhammad Romdhoni menyatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka BPJS Ketenagakerjaan Bontang berharap dapat menjalankan amanah tersebut.
“Harapannya bisa tercover ke seluruh pedagang di Kota Bontang. Tidak hanya Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), namun juga Pasar Gunung Telihan dan Pasar Citra Mas Loktuan,” jelasnya pada Kamis, (6/8/2020).
Sebanyak 120 pedagang di Pasar Tamrin sudah terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebenarnya untuk Pasar Gunung Telihan dan Pasar Citra Mas Loktuan sudah tercover sekitar 5 persen. Kalau di Tamrin sudah tercover kurang lebih 120 orang,” ungkapnya.
Ditanyai terkait bagaimana metode yang diterapkan, Romdhoni menjawab bahwa ketika nanti saat juru pungut melakukan pemungutan retribusi, nanti juga ada petugas Diskop UKMP yang akan menarik iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sambungnya, Para pedagang bisa membayar iuran jaminan ketenagakerjaan per hari atau pun per bulan. Pedagang juga diberikan pilihan yakni bisa dibayar per triwulan (3 bulan) atau per semester (6 bulan).
“Kami mencari mana yang memudahkan dan meringankan pedagang, bisa melalui retribusi, pedagang juga bisa membayar iuran secara mandiri. Intinya kita akan rembukan bersama dan sepakati skema terbaik perlindungan bagi pedagang,” terangnya.
Para pedagang terdaftar akan mendapatkan manfaat yakni dua perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“JKK ini apabila para pedagang mengalami risiko kerja, baik itu kecelakaan selama berdagang, berangkat dari rumah/pasar bahkan mungkin kecelakaan saat akan belanja ke pasar,” tuturnya.
Sementara itu, Kadiskop UKMP Asdar Ibrahim membenarkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan kami, bahkan beberapa pedagang sudah didaftarkan untuk mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Ia berharap semua pedagang di Kota Bontang bisa mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sebab untuk memudahkan para pedagang menjaga serta memproteksi diri dari risiko kecelakaan kerja.
“Manfaatnya luar biasa, kemarin kita sudah lakukan sosialisasi ke seluruh pedagang di Pasar Tamrin,” ulasnya.