Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I DPRD Bontang dalam rangka penyampaian Raperda Bontang tentang Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 digelar Senin (24/8/2020). Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bontang dihadiri seluruh pihak yang terkait.
Disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bahwa penyampaian rancangan perubahan APBD ini, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perencanaan anggaran yang tertuang dalam APBD murni tahun anggaran 2020.
“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2020, sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,”ucapnya
Pendapatan APBD tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2020.
“Perkiraan ini didasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan proyeksi penerimaan tahun aggaran 2020,” ungkap Bunda Neni.
Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan, maka dalam perubahan APBD tahun 2020 pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 1.128.635.747.757 mengalami penambahan sebesar Rp 173.291.703.036, sehingga dalam perubahan APBD 2020 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 1.301.927.450.793,38 atau meningkat 15,35%.