Politik

Bayi Bengkak Usai Infus, DPRD Kaltim Dalami Dugaan Malapraktik di RSUD AWS

Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra Saat Wawancara Bersama Awak Media, Senin,6/4/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Dugaan malapraktik terhadap bayi berusia tiga bulan yang mengalami pembengkakan serius usai pemasangan infus di RSUD Abdul Wahab Sjahranie menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Komisi IV turun langsung untuk menelusuri kasus tersebut sekaligus memastikan standar pelayanan medis telah dijalankan sesuai prosedur.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menegaskan pihaknya mengedepankan empati terhadap keluarga pasien, namun tetap berhati-hati dalam menyimpulkan adanya malapraktik.

“Kami sangat berempati dengan keluarga pasien dan memahami keresahan yang mereka hadapi. Tapi di sisi lain, keselamatan pasien itu mutlak dan tidak bisa ditawar,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Kunjungan ke rumah sakit dilakukan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap fasilitas layanan kesehatan.

“Kami datang untuk tabayun, mencari tahu fakta yang sebenarnya. Dari hasil sementara, prosedur yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional (SOP),” katanya.

Meski demikian, Andi Satya mengingatkan bahwa penetapan malapraktik tidak bisa dilakukan secara gegabah, adanya perbedaan mendasar antara risiko medis dan kelalaian medis.

“Kita harus sangat hati-hati. Malapraktik itu ada unsur-unsurnya, seperti prosedur yang tidak dijalankan, adanya kerugian pasien, dan hubungan langsung dengan tindakan tenaga medis. Tidak bisa langsung disimpulkan,” tegasnya.

Kondisi seperti pembengkakan akibat pemasangan infus atau phlebitis bisa termasuk dalam kategori risiko medis yang mungkin terjadi dalam tindakan medis.

“Kalau pemasangan infus kemudian terjadi pembengkakan, itu bisa saja risiko medis. Sama seperti reaksi alergi obat. Berbeda dengan kelalaian, misalnya jika pasien tidak dimonitor dengan baik,” jelasnya.

Untuk itu, Komisi IV meminta pihak rumah sakit segera melakukan audit medis secara menyeluruh guna memastikan objektivitas penanganan kasus.

“Kami minta dilakukan audit medis, melibatkan komite medis dan komite mutu. Hasilnya harus dilaporkan secara tertulis ke DPRD dan Dewan Pengawas,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Direktur Penunjang RSUD AWS dr Mazniat membantah isu yang beredar bahwa tindakan medis dilakukan oleh tenaga magang.

“Tidak ada anak magang yang menangani pasien ini. Semua tenaga kesehatan yang terlibat adalah tenaga profesional dan bekerja sesuai standar,” tegasnya.

Kondisi pasien saat ini menunjukkan perkembangan yang membaik dan tengah dipersiapkan untuk tindakan lanjutan.

“Rencananya akan dilakukan tindakan rekonstruksi jaringan atau skin graft untuk mempercepat penyembuhan. Dokter yang menangani adalah tenaga ahli subkonsultan vaskular,” katanya.

Mazniat menambahkan, setiap tindakan medis selalu memiliki risiko, termasuk dalam proses operasi.

“Semua tindakan pasti ada risiko medis, termasuk pembiusan. Tapi semua sudah diantisipasi dengan pemeriksaan sebelumnya,” jelasnya.

Terkait kronologi penanganan, ia menyebut terdapat jeda kontrol yang tidak sesuai jadwal karena kendala dari pihak keluarga pasien.

“Pasien sebenarnya sudah diberikan jadwal kontrol. Namun ada keterlambatan datang karena kendala transportasi. Ini menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat juga,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan instruksi medis, termasuk jadwal kontrol pasca perawatan, guna menghindari risiko lanjutan.

“Setiap pasien yang pulang sudah diberikan surat kontrol lengkap. Itu penting untuk dipatuhi agar proses penyembuhan berjalan optimal,” ujarnya.

Pihak rumah sakit juga memastikan seluruh tenaga medis bekerja secara profesional dengan mengedepankan keselamatan pasien.

“Tidak ada tenaga kesehatan yang ingin mencelakakan pasien. Harapan kami, pasien bisa sembuh dan keluarga juga merasa tenang,” pungkasnya.

Related posts

Rakyat Tak Lagi Takut Melanggar Hukum, Pemerintah dan Aparat Harus Instrospeksi

Sahal

Pembangunan Pelican Crossing di Depan SMPN 5 Tunggu Persetujuan Kementerian Perhubungan

Rhido

Pilgub Kaltim, Rudi-Seno Unggul di Enam TPS Kelurahan Guntung Bontang

Alfi