National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Bawaslu Samarinda Masih Dalami Kasus Video Viral yang Menyeret Afif Rayhan Harun

Video viral Afif harun

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi I DPRDKetua Bawaslu Samarinda Abdul Muin Kota Samarinda, Kalimantan Timur A M Afif Rayhan Harun hadir untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda terkait video viral di media sosial yang menyeret namanya.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menjelaskan bahwa kehadiran Afif kala itu dalam hal mendalami dan mengetahui apa saja yang terjadi di balik video kontoversial itu.

Video tersebut diambil sewaktu Afif hadir dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Samarinda bersama Ketua RT se-Kota Samarinda di Gedung Plenary Convention Hall pada 23 Desember 2023.

“Kami coba minta kejelasan untuk mendalami atau mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam agenda itu,” ujar Muin di Kantor Bawaslu Samarinda, Rabu (24/1/2024).

Saat ditanya terkait adanya unsur pelanggaran kampanye dalam acara itu, ia menyatakan bahwa pihaknya masih berusaha mendalami hal tersebut.

Muin melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti atas Afif karena diperlukan lebih banyak lagi informasi dan kajian yang diperlukan.

“Konteksnya, kami masih belum bisa jelaskan apakah terdapat dugaan pelanggaran,” terang Muin.

Hingga kini, Bawaslu Samarinda masih terus menelaah dan menilai apakah dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret putra Wali Kota Samarinda Andi Harun benar terjadi.

Dalam waktu yang tidak ditentukan, apabila benar anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut melakukan pelanggaran, maka Muin menyebut pihaknya akan menyesuaikan sanksi yang ada berdasarkan undang-undang.

“Untuk kapan (penyelesaian) itu kita belum pastikan, tapi kita terus proses untuk mendalami dan menilai apakah benar terjadi pelanggaran,” tutupnya.

Related posts

DPRD Samarinda Ingatkan Andi Harun Soal Potensi Kebocoran PAD

Phandu

Pesparawi Hadirkan Paduan Suara Terbaik Samarinda

Nediawati

Abdul Rohim Minta Rencana Relokasi Pasar Pagi Ditunda

Laras