Samarinda

Bank Raup Dana di Samarinda, DPRD Minta Imbal Balik Lewat CSR Nyata

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi saat memberikan keterangan pers, Kamis 7/5/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Aktivitas perbankan dalam menghimpun dana masyarakat dan mengelola deposito di Samarinda mendapat sorotan DPRD.

Komisi II menilai kontribusi sektor perbankan terhadap pembangunan kota masih belum sebanding, terutama dalam penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sorotan itu disampaikan dalam hearing Komisi II DPRD Samarinda bersama Bank Mandiri KCP Samarinda Kesuma Bangsa, Kamis 7 Mei 2026, yang membahas sektor keuangan dan ekonomi daerah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan pihaknya mempertanyakan langsung kontribusi CSR dari perbankan yang selama ini beroperasi di Samarinda.

“Kami melihat perbankan ini menghimpun dana di Samarinda, beraktivitas di sini. Tapi kontribusi ke kota, khususnya CSR, hampir tidak terlihat, kecuali BPD,” ujarnya usai rapat.

Kontribusi CSR seharusnya bisa diarahkan untuk pembangunan fasilitas publik tanpa sepenuhnya mengandalkan APBD, dengan jumlah bank yang cukup banyak, potensi kontribusi tersebut sangat besar jika dikelola dengan komitmen.

“Minimal ada kontribusi nyata, misalnya pembangunan taman atau fasilitas umum. Tidak semua harus dibiayai APBD,” katanya.

Iswandi mencontohkan pembangunan ikon kota seperti patung pesut di kawasan Lembuswana yang dinilai bisa didukung langsung oleh perbankan melalui CSR.

“Satu bank saja sebenarnya bisa membangun itu. Kalau ada lima atau enam bank, berarti bisa ada lima atau enam proyek tanpa membebani anggaran daerah,” ujarnya.

Komisi II juga membedah laporan keuangan terkait penempatan dana pemerintah kota di sejumlah bank. Dalam pembahasan tersebut, DPRD membandingkan keuntungan bunga deposito dengan manfaat tidak langsung yang diberikan melalui CSR.

“Kita tidak bisa hanya menghitung dari selisih bunga. Harus dilihat juga benefit lain yang kembali ke masyarakat,” kata Iswandi.

Ia mengungkapkan, selisih bunga antarbank memang bisa menguntungkan secara nominal, namun nilai tersebut perlu dibandingkan dengan kontribusi sosial yang diberikan.

“Kalau selisih bunga sekitar Rp500 juta, sementara CSR bisa mencapai Rp1 miliar, tentu manfaatnya lebih besar untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain CSR, DPRD juga menyoroti akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Dalam hearing tersebut, terungkap adanya skema kredit tanpa agunan hingga Rp100 juta yang dinilai potensial untuk mendukung UMKM.

“Ada informasi kredit tanpa jaminan Rp100 juta. Ini akan kita dalami lagi. Kalau cocok, bisa kita arahkan ke pelaku usaha binaan pemerintah,” kata Iswandi.

Sinergi antara perbankan dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar manfaat kehadiran sektor keuangan benar-benar dirasakan masyarakat luas, tidak hanya dalam bentuk layanan perbankan, tetapi juga dukungan terhadap pembangunan dan ekonomi lokal.

Related posts

Pilkada Serentak Ditunda, Laskar Merah Putih Dukung Kebijakan Pemerintah

natmed

Wali Kota Samarinda Bakal Buat Larangan Bawa HP Bagi Siswa PAUD, SD, SMP 

Muhammad

Persiapan Isi Jabatan Kosong, Pemkot Fokus pada Manajemen Talenta

Sukri