National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Baharuddin Tegaskan Pentingnya Perspektif Gender dalam Pembangunan Daerah

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender di Tenggarong

Kukar, natmed.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan sosial melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Kegiatan tersebut digelar di Tree Al, Mangkuraja, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dalam forum yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, serta unsur perempuan dan pemuda itu, Baharuddin menyampaikan bahwa keberadaan Perda tentang PUG bukan hanya sekadar regulasi administratif, melainkan merupakan instrumen konkret dalam mendorong keadilan bagi seluruh kelompok masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin, latar belakang sosial, maupun budaya.

“Pengarusutamaan gender bukan tentang mengunggulkan perempuan dari laki-laki atau sebaliknya. Ini tentang keadilan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam pembangunan,” kata Baharuddin.

Ia menegaskan bahwa selama ini isu kesetaraan gender kerap dipahami secara sempit. Padahal, kata dia, Perda Nomor 5 Tahun 2024 memuat komitmen strategis yang menempatkan perempuan dan laki-laki dalam posisi setara sebagai subjek pembangunan.

Perda ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG sebagai strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender.

Baharuddin mengingatkan bahwa banyak kebijakan dan program pembangunan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan dimensi gender, sehingga menciptakan ketimpangan akses dan partisipasi, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

“Kalau kita bicara pembangunan, maka yang harus mendapat manfaat bukan hanya kelompok tertentu, melainkan seluruh warga negara. Dan untuk itu, pendekatan gender menjadi kunci,” tegas politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim berperan aktif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada kesetaraan. Perda ini, menurut dia, merupakan hasil dari dorongan panjang berbagai kelompok masyarakat sipil dan aktivis gender yang selama ini konsisten memperjuangkan keadilan sosial di Kaltim.

Dalam sesi dialog yang terbuka, sejumlah peserta menyampaikan kegelisahan terkait rendahnya keterwakilan perempuan dalam ruang pengambilan keputusan di tingkat desa maupun kabupaten.

Mereka juga menyoroti praktik diskriminasi yang masih terjadi dalam akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, khususnya bagi perempuan di pedalaman dan daerah pesisir.

Menanggapi hal tersebut, Baharuddin menyatakan bahwa pelaksanaan Perda ini harus disertai dengan langkah afirmatif dan penguatan kapasitas kelembagaan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun di masyarakat.

“Pemda harus menyusun program pembangunan yang responsif gender, termasuk menyusun anggaran yang memihak pada isu-isu perempuan dan kelompok marginal. Ini bukan wacana, tetapi amanat hukum,” ujar Baharuddin.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, serta kemitraan dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha, agar implementasi PUG berjalan optimal. Menurutnya, keberhasilan Perda ini sangat ditentukan oleh keberanian para pemangku kebijakan untuk melakukan transformasi kebijakan di tingkat operasional.

Di akhir kegiatan, Baharuddin menyerukan agar masyarakat tidak hanya menunggu langkah dari pemerintah. Ia mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawal pelaksanaan Perda, mulai dari tingkat RT hingga kabupaten, serta mendorong generasi muda untuk mengambil peran dalam isu-isu kesetaraan dan keadilan.

“Perubahan dimulai dari kesadaran kolektif. Kalau hari ini kita paham apa itu pengarusutamaan gender, maka itu adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih adil dan setara,” tutupnya.

 

Related posts

Syarat Lahan Masih Mengganjal, DPRD Kaltim Dorong Pengaktifan Rumah Sakit Islam

Nanda

IKN Diharapkan Tidak Memberikan Dampak Negatif Bagi Kehidupan Masyarakat

Nediawati

Fuad Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

Paru Liwu

You cannot copy content of this page