National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Arfan Usulkan Solusi Kerusakan Jalan Bontang-Kutim

Teks: Arfan, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur

Samarinda, Natmed.id – Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Bontang-Kutai Timur (Kutim) semakin parah. Arfan, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut, kondisi ini merupakan dampak dari semakin tingginya frekuensi alat berat milik perusahaan yang beroperasi tanpa memperhatikan daya dukung infrastruktur jalan.

Kerusakan infrastruktur ini mengganggu mobilitas dan menimbulkan keresahan warga di daerah tersebut. Kondisi ini, menurut Arfan berpotensi memicu protes dari warga. Maka, ia mendorong perlunya penataan lalu lintas kendaraan industri di kawasan tersebut.

“Saya sering lewat jalur itu. Sekarang rusak lagi karena dilewati alat berat yang kapasitasnya melebihi kemampuan jalan,” ujar Arfan di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 26 Mei 2025.

Ia menyebut kerusakan ini tak hanya menyulitkan akses masyarakat, tetapi juga menghambat dirinya ketika turun ke daerah untuk menampung aspirasi konstituen.

Menurut Arfan, keberadaan perusahaan tambang besar di kawasan tersebut, termasuk anak usaha perusahaan tambang nasional, turut mempercepat degradasi jalan. Warga di sekitar jalur yang rusak, kata dia, telah lama mengeluhkan situasi itu. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, gelombang protes akan diwujudkan warga dalam bentuk aksi untuk menyampaikan aspirasi.

“Warga mengeluh karena jalan utama di wilayah mereka cepat rusak. Salah satu penyebab utamanya ya kendaraan tambang yang lewat tiap hari tanpa kendali tonase. Kalau dibiarkan, pasti masyarakat akan bergerak,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya satu perusahaan yang terlibat. Ada beberapa perusahaan besar yang beroperasi dan memiliki kendaraan alat berat, termasuk truk angkutan batu bara yang saban hari melintasi jalur umum. Padahal, seharusnya kendaraan tersebut menggunakan jalan khusus industri.

“Jangan salah, itu bukan cuma KPC saja, tapi banyak perusahaan besar lain di sana yang lalu-lalang bawa alat berat,“ ungkap Arfan.

“Ini yang jadi perhatian warga. Jalan bukan rusak biasa, tapi hancur. Sudah beberapa kali diperbaiki, tapi rusak lagi,” lanjutnya.

Ketika ditanya solusi, Arfan menyatakan bahwa pemisahan jalur industri dan jalur umum menjadi urgensi yang harus ditindaklanjuti pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ia juga menekankan pentingnya regulasi tonase dan pengawasan terhadap kendaraan perusahaan yang melintasi jalur rakyat.

“Kalau mau jalan awet, harus jelas pembagian jalurnya. Mana untuk rakyat, mana untuk industri. Sekarang tumpang tindih semua. Harus ada kebijakan tegas,” katanya.

Selain persoalan kendaraan tambang, Arfan juga menyinggung perlunya percepatan proyek jalan tol Bontang–Samarinda sebagai solusi jangka panjang untuk mempermudah akses warga dan mengurangi beban jalan eksisting. Namun, ia mengaku belum mendapat pembaruan informasi mengenai progres perencanaannya.

“Kalau ada jalan tol kan lebih cepat dan aman. Tapi, sampai sekarang saya belum update lagi progresnya. Yang jelas, jalur yang sekarang sangat tidak ideal,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, hingga awal 2025 terdapat lebih dari 30 titik kerusakan parah pada ruas jalan strategis provinsi, sebagian besar diakibatkan oleh kendaraan bertonase berat. Beberapa ruas mengalami tingkat kerusakan lebih dari 60 persen, seperti di jalur Bontang–Muara Wahau dan Sangatta Selatan.

DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah daerah segera menertibkan lalu lintas kendaraan tambang. Selain itu, mempercepat pembangunan jalan alternatif maupun tol agar distribusi dan akses warga tidak terus terganggu.

Related posts

Udin Dorong Tenaga Kerja Lokal Semakin Kompetitif

Laras

DPRD Kaltim Sepakat Tolak Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

natmed

Borong Gado-Gado dan Cendol Dawet Usai Nyoblos, Shemmy Curi Perhatian Warga di TPS 005I

ericka

You cannot copy content of this page