National Media Nusantara
Hukum

Apartemen Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Gerebek

Surabaya,Natmed.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, gerebek salah satu apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 3 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasalnya apartemen tersebut diduga di jadikan tempat ajang transaksi sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan di apartemen tersebut polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.

“Dua poket sabu yang ditemukan dari tangan tersangka masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya,”kata AKBP Daniel Marunduri. Jum’at (12/5/2023).

Lebih lanjut, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang temanya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara dua tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami periksa untuk pengembangan penyidikan,” ujar AKBP Daniel.

Ia juga menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya.

“Dengan bekal informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan di tempat tersebut akan ada transaksi sabu. Ternyata benar adanya sehingga kami mengamankan dua tersangka yang juga sebagai pengedar.” imbuhnya.

Selain menangkap dua tersangka, pihaknya masih memburu A yang menurut pengakuan tersangka sebagai penyedia barang haram tersebut.

Related posts

Modus Patroli Warung, HP Diembat

natmed

Wagub Buka Seminar Nasional Anti Korupsi di Lampung

Phandu

ASDP Jelaskan Akuisisi PT Jembatan Nusantara yang Diselidiki KPK

ericka