Artikel ini telah dilihat : 566 kali.
Hukum

Apartemen Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Gerebek

Surabaya,Natmed.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, gerebek salah satu apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 3 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasalnya apartemen tersebut diduga di jadikan tempat ajang transaksi sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan di apartemen tersebut polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket sabu.

“Dua poket sabu yang ditemukan dari tangan tersangka masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya,”kata AKBP Daniel Marunduri. Jum’at (12/5/2023).

Lebih lanjut, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang temanya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Sementara dua tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami periksa untuk pengembangan penyidikan,” ujar AKBP Daniel.

Ia juga menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Dapur Umum TNI/Polri Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Dengan bekal informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan di tempat tersebut akan ada transaksi sabu. Ternyata benar adanya sehingga kami mengamankan dua tersangka yang juga sebagai pengedar.” imbuhnya.

Selain menangkap dua tersangka, pihaknya masih memburu A yang menurut pengakuan tersangka sebagai penyedia barang haram tersebut.

Related posts

Pelaku Curanmor Jual Hasil Curian ke Polisi yang Menyamar

Phandu

Pos Check Point, Langkah Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

natmed

Rayuan Gombal Pria Di Bawah Umur Berujung Mendekam di Lapas

Phandu