National Media Nusantara
DPRD Bontang

Antispasi PPKM Darurat, Sumaryono Minta Pemkot Segera Salurkan Bantuan Beras

Bontang, Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 12-20 Juli 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 20/2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Sumaryono mengatakan PPKM Darurat akan menekan perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dapat menyiapkan stok beras untuk disalurkan sebagai bantuan atas PPKM Darurat.

“Banyak masyarakat yang kena dampak PPKM ini, saya mohon agar Pemkot Bontang segera menyalurkan beras dari Perum Bulog ini. Karena kita tau Bontang memiliki cadangan beras,” kata Sumaryono dalam rapat kerja bersama dinas terkait di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (12/7/2021).

Beras ini akan disalurkan kepada peserta Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya harap nantinya yang mendapat bantuan beras ini, betul-betul orang yang membutuhkan,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang, Zulkifli mengatakan beras Bulog masih menunggu beberapa ketentuan lebih rinci mengenai bantuan beras ini. Salah satunya mengenai kebutuhan penyalurannya nanti.

“Kita dorong untuk hal ini, jadi nantinya Dinas Sosial akan mendata masyarakat yang berdampak atas PPKM ini. Cadangan beras pemerintah ada, kita upayakan agar segera dibagi,” jelasnya.

Related posts

PDRB Tinggi, Tapi Anggaran Penanganan Stunting di Bontang Minim

Alfi

DPRD Bontang Usulkan Perda Anak Jalanan

natmed

Komisi II DPRD Bontang Rapat Kerja Bahas Potensi PAD

natmed