Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Kalimantan Timur Faisal menilai anggaran bedah rumah yang dialokasikan saat ini sudah tidak relevan. Sebab, sejumlah harga material bangunan mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Maka, ia mengusulkan agar peraturan wali kota (perwali) yang menentukan besaran anggaran bedah rumah direvisi.
Hal itu Faisal sampaikan dalam interupsi Rapat Paripurna (Rapur) Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Auditorium 3D, Senin (27/11/2023).
“Kita harus perhatikan kecukupan anggaran saat melakukan program. Perlu melihat aspek lain, salah satunya yang terpenting dalam bedah rumah adalah bahan materialnya,” ujar Faisal.
Ia mengusulkan nilai anggaran bedah rumah sebesar Rp35 juta atau Rp50 juta. Kemudian, nominal tersebut dapat diatur melalui Perwali Bontang.
Faisal menekankan perlunya survei harga untuk menentukan besaran anggaran bedah rumah. Kemudian, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan tinjauan kebutuhan masyarakat.
“Untuk program ini kita harus survei dulu terkait harga material yang akan digunakan. Harga pasti naik, dengan anggaran Rp20 juta itu pasti kurang untuk saat ini,” imbuh politikus Partai Nasdem ini.
Meski demikian, Faisal yakin bahwa revisi perwali ini dapat dipertimbangkan untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih tidak beruntung.
“Perwalinya harus direvisi karena anggarannya hanya Rp20 juta, seharusnya Rp35 juta atau Rp50 juta untuk setiap rumah. Kita tahu sendiri harga material cukup tinggi,” tandas Faisal.