Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Andi Harun menyatakan bahwa kas Kota Samarinda sangat sehat dan tidak pernah kurang dari Rp300 miliar.
Ia menyampaikannya saat wawancara dengan awak media usia Rapat Paripurna Masa persidangan II di ruang rapat lantai II DPRD Kota Samarinda, Senin (22/7/2024).
Dalam sesi wawancara, Andi Harun menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Samarinda.
Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak dalam rapat paripurna yang berlangsung tertutup dan melalui Zoom Meeting tersebut.
“Hari ini sudah sampai pada tahapan penandatanganan. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujarnya.
Dari KUA-PPAS yang telah disepakati itu, proyeksi APBD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,9 triliun. Sedangkan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp5,6 triliun.
“Nilai APBD murni kita kecil, karena belum masuk ke perubahan 2025. Semoga perubahan 2025 minimal sama, yaitu Rp5,6 triliun,” tambahnya.
Terkait target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Andi Harun menjelaskan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diperkirakan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan 100 persen hingga batas akhir tahun anggaran. Maka, ia memperkirakan akan ada Silpa.
“Terkait target Silpa, kami perkirakan dengan sisa waktu yang ada dengan beberapa OPD itu tidak bisa menyelesaikan secara 100 persen, sehingga kita asumsikan ada Silpa,” jelasnya.
Namun, proyek seperti Teras Samarinda yang diperkirakan tidak akan selesai ternyata berhasil diselesaikan setelah diperpanjang dua kali. Maka, dananya terserap dan tidak masuk ke Silpa.
“Namun ternyata setelah kita rakor dan lain sebagainya, seperti Teras Samarinda yang diperkirakan tidak akan selesai ternyata selesai setelah diperpanjang dua kali,” sambungnya.
Wali Kota Samarinda ini menjelaskan bahwa untuk mencegah defisit anggaran, Pemerintah Kota Samarinda melakukan penyesuaian yang disebut rasionalisasi.
Rasionalisasi ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar, sehingga penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.
Kemudian, Andi Harun kembali menekankan bahwa untuk mencegah defisit anggaran, perlu dilakukan penyesuaian dalam bentuk penghematan. Namun, pengeluaran yang bersifat vital dan utama, seperti gaji karyawan harus tetap dipenuhi tanpa pemotongan sedikit pun.
Silpa mencerminkan optimisme pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa untuk menghindari defisit, diperlukan langkah-langkah penyesuaian dalam anggaran, memastikan bahwa penggunaan dana tetap efisien dan sesuai dengan rencana.
“Silpa ini bentuk optimisme pemerintah. Jika kita tidak ingin defisit maka perlu penyesuaian,” pungkasnya.
Sementara itu, rapat paripurna yang berlangsung tertutup itu juga dihadiri para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Samarinda dan instansi vertikal, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli.
Selain itu, Kepala Kemenag, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda, Direktur Utama BUMD, Direktur Utama RSUD I.A. Moeis, dan camat se-Kota Samarinda.