Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk melakukan peninjauan ulang terhadap usulan anggaran pembangunan gedung sekolah SMPN 2 Samarinda.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Wali Kota Andi Harun mengungkapkan bahwa total usulan awal yang diajukan untuk proyek pembangunan ini mencapai miliaran rupiah. Namun, setelah dilakukan peninjauan sementara, ia melihat adanya ruang untuk melakukan efisiensi pada pos-pos biaya yang bersifat arsitektural.
“Anggarannya kurang lebih sekitar Rp2 miliar. Yang diajukan Rp2,15 miliar. Tapi kami tadi memberi arahan kepada Disdikbud untuk melakukan penghematan lagi antara 5 sampai 10 persen,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan pada Selasa, 7 April 2026.
Andi Harun menyoroti beberapa poin teknis yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi fungsi utama gedung sebagai fasilitas pendidikan. Ia meminta tim perencana untuk lebih selektif dalam memilih material finishing.
Andi Harun menyarankan agar penggunaan keramik disesuaikan dengan standar kebutuhan sekolah, bukan menggunakan spek komersial yang memiliki harga jauh lebih tinggi.
Terdapat catatan mengenai penggunaan cor dak pada bagian depan lantai dua. Menurutnya, karena bagian tersebut tidak memikul beban struktur dan hanya berfungsi sebagai estetika, ketebalannya dapat dikurangi atau jenis materialnya dipertimbangkan kembali.
Penghematan juga diharapkan menyasar pada jenis cat yang digunakan, jenis plafon, hingga material atap yang tetap berkualitas namun lebih ekonomis.
Meskipun mendorong penghematan besar-besaran di sisi estetika, Andi Harun memberikan penegasan keras bahwa standar keselamatan tidak boleh dikompromikan.
Aspek struktur bangunan harus tetap mengikuti perhitungan teknis yang akurat sesuai peraturan bangunan gedung yang berlaku.
“Yang tidak boleh terganggu itu aspek strukturnya. Kalau bangunan gedung itu yang tidak boleh terganggu aspek strukturnya karena itu menyangkut aspek keselamatan. Tapi dari sisi arsitektur, finishing, jenis cat, jenis plafon, jenis atap, itu semua bisa dilakukan penghematan,” tegasnya.
Hingga saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pematangan perencanaan dan belum memasuki masa pengerjaan fisik. Pemerintah Kota Samarinda ingin memastikan bahwa seluruh perencanaan telah mematuhi standar akuntansi dan regulasi teknis yang ketat sebelum ketok palu.
“Belum final, tunggu saja final pembahasannya,” pungkas Andi Harun.
Dengan adanya instruksi ini, Disdikbud diharapkan segera melakukan penyesuaian agar pembangunan dapat berjalan dengan prinsip efisiensi namun tetap menjamin keamanan jangka panjang bagi para siswa.
