Samarinda

Andi Harun Bedah Aturan WFH, Jika Wajib Tak Ada Diskusi

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun Menjawab Pertanyaan Wartawan Soal WFH, Rabu,1/4/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam tahap pengkajian serius terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi para pegawainya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diambil secara gegabah, melainkan harus berpijak pada telaah hukum yang presisi terhadap instruksi pemerintah pusat.

Fokus utama pemerintah kota saat ini adalah membedah sifat dari peraturan yang diturunkan oleh pusat. Andi Harun menjelaskan bahwa langkah yang diambil daerah akan sangat bergantung pada apakah regulasi tersebut bersifat mandat mutlak atau memberikan ruang diskresi bagi kepala daerah.

“Kami sedang kaji apakah memang di peraturan itu wajib. Kalau peraturan wajib, ya tidak ada diskusi lagi, kita laksanakan. Kalau sifatnya opsional, berarti daerah memiliki alternatif,” tegas Andi Harun, Rabu 1 April 2026.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemkot Samarinda sangat berhati-hati dalam menerjemahkan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih antara fleksibilitas kerja dan efektivitas pelayanan publik.

Meskipun masih dalam tahap observasi teknis, Andi Harun memberikan jaminan bahwa apapun hasil kajiannya nanti, Pemkot Samarinda akan tetap tunduk pada koridor yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi dalam manajemen ASN.

“Tapi apapun pedoman dari pusat, karena itu sudah pedomannya dari pusat, kita akan menjadikan itu sebagai dasar hukum dalam melakukan tindakan pemerintah. Termasuk di bidang kepegawaian, hari kerja, di antaranya adalah soal WFH,” tambahnya.

Hal ini menunjukkan komitmen Wali Kota Andi Harun dalam menjaga sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, terutama dalam hal modernisasi sistem kerja birokrasi.

Andi Harun tidak ingin kebijakan ini menggantung tanpa kepastian. Ia menginstruksikan jajarannya untuk merampungkan analisis mengenai beban kerja dan kesiapan infrastruktur digital dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

“WFH akan menjadi konsentrasi kajian dalam satu hari, dua hari ke depan bagi Pemerintah Kota Samarinda,” ungkapnya.

Kajian ini diharapkan dapat memberikan jawaban pasti bagi ribuan ASN di Samarinda mengenai bagaimana pola kerja mereka ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun sistem kerja mengalami pergeseran ke arah hibrid.

Related posts

Mahasiswa Kaltim Minta PP 22/2021 Dicabut

natmed

Resmikan Renovasi Masjid Raya Darussalam, Andi Harun Ajak Warga Makmurkan Rumah Ibadah

Sukri

Rapat Paripurna Perusda Jadi Sorotan, Nidya listiyono: Lakukan Perombakan Secara Menyeluruh

natmed