National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Andap Budhi Raih Doktor Honoris Causa dari Unesa Surabaya

Jakarta,Natmed.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dengan peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8/2023).

“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan serta kesempatan yang diberikan oleh Unesa kepada saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap andap usai acara wisuda.

Sekjend Kemenkumham mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.

“Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada,”jelasnya.

“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,”sambungnya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Peria yang dekat dengan awak media itu, menilai, tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

“Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap on the track dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Andap.

Andap berharap seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, tata nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

Wisuda penganugerahan doktor honoris causa Unesa dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sekaligus memberikan sambutan.,serta hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, para pimpinan tinggi, pejabat utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Related posts

Pisah Sambut Kadivyankum Kaltim, Andi Basmal Gantikan Dulyono

Aminah

Upaya Perlindungan HAM Dalam Bisnis, Kemenkumham Kaltim Bentuk Gugus Tugas Daerah

Irawati

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Minta Notaris Patuhi Kode Etik

Intan