National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Ananda: Perangi Narkoba Tak Cukup Hanya Pendekatan Hukum

Teks: Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis

Samarinda, natmed.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menyebutkan bahwa komitmen legislatif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba tidak pernah surut.

Ia menegaskan, dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkotika terus dilakukan secara konsisten, salah satunya melalui penguatan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sokongan terhadap program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, program tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan terbebas dari pengaruh zat adiktif.

Ia memandang bahwa pembangunan wilayah yang benar-benar bebas dari narkotika memerlukan lebih dari sekadar penegakan hukum, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen.

Dalam keterangannya belum lama ini, Senin 14 Juli 2025, Ananda menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan narkotika yang kian kompleks, khususnya di Kalimantan Timur.

Menurutnya, tantangan peredaran narkoba di daerah ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Maka dari itu, sinergi antarinstansi dianggap sebagai langkah krusial dalam memperkuat pengawasan, terutama di wilayah-wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Sinergi antarinstansi mutlak diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah meluasnya peredaran narkotika. Namun, saat ini pendekatan hukum saja tidak cukup,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa akar persoalan harus ditangani secara lebih menyeluruh, dengan menempatkan pencegahan dan edukasi sebagai fondasi utama.

Ditegaskannya bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran yang kuat untuk menolak narkoba, dan kesadaran itu harus dibangun sejak dini dari dalam keluarga hingga komunitas-komunitas kecil.

“Kesadaran masyarakat harus dibangun dari tingkat keluarga dan komunitas. Pencegahan jauh lebih penting sebelum penyalahgunaan terjadi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa strategi pemberantasan narkoba yang efektif bukan hanya soal penindakan, tetapi harus melibatkan edukasi dan pelibatan aktif masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan dalam menciptakan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba hanya mungkin dicapai jika semua pihak terlibat secara serius dan berkelanjutan.

“Tanpa kerja sama semua pihak, mustahil kita bisa melindungi generasi muda di Kaltim dari ancaman narkotika,” tuturnya.

Sejauh ini, DPRD Kaltim terus mendorong agar kebijakan yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba tak berhenti pada tataran wacana, melainkan dilaksanakan dengan pendekatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Related posts

Distribusi Nakes Belum Merata, Legislator Minta Intervensi Strategis

Paru Liwu

Sebelum Penetapan Pokir, Pansus DPRD Kaltim Lakukan Pembahasan Maraton

Paru Liwu

Tabrakan Kedua Jembatan Dondang Ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kaltim

Phandu

You cannot copy content of this page