Samarinda

Agus Haris: Pemerintah Dinilai Lambat Sikapi Jalan Bontang Lestari

Samarinda,Natmed.id – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lambat mengatasi persoalan yang berhubungan dengan kawasan industri lebih tepat di daerah Bontang Lestari.

“Menjadi perhatian bersama secara khusus karena begini, Bontang itu khususnya wilayah utara dan selatan pemerintah sudah menetapkan bahwa kawasan itu merupakan wilayah industri,” ungkapnya saat ditemui di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jumat (27/1/2023).

Kata dia, seharusnya pada saat kawasan Bontang Lestari ditetapkan sebagai kawasan industri, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah setempat untuk menyiapkan variabel pendukung atau fasilitas. Salah satunya termasuk jalan yang akan dilewati oleh perusahaan.

“Mestinya sebelum beroperasi itu industri, apalagi sudah berproduksi seluruh jalan seharusnya statusnya sudah dinaikkan,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, ketika pemerintah setempat tidak menaikkan bobot atau status jalan, berarti bukan kesalahan para pengusaha. Akan tetapi, murni keterlambatan respon dari pemerintah.

“Itu harus dinaikkan kapasitas bobotnya. Kalau itu tidak berarti kekeliruan pemerintah setempat,” tuturnya.

Lebih jauh, perusahaan yang melintasi kawasan tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Namun bantuan tersebut tidaklah 100 persen dapat diberikan oleh perusahaan.

“Mereka hanya bisa memberikan bantuan kepada kita sesuai dengan kemampuan mereka. Saya tidak membela perusahan, tapi ini sudah menjadi kewajiban pemerintah setempat,” tegasnya.

Tambah Agus Haris, pemerintah dapat mendorong dengan adanya penggunaan Peraturan Daerah (Perda) Penggunaan Jalan atau Perda Industri di dalamnya sudah mengatur terkait dengan kapasitas bobot jalan.

“Cuma kan kita tidak bisa di dalam perda itu mengatur bahwa semisal di dalam perda hanya memuat 8 ton ke bawah itu tidak bisa karena kita sudah masuk kawasan industri,” paparnya.

“Artinya sudah terlambat. Seharusnya pada tahun 2017 Bontang Lestari sudah ditetapkan sebagai kawasan industri saat itu sudah lahir perda yang mengatur soal infrastruktur sudah diperbaiki,” pungkasnya.

Related posts

Gabungan Keyboardist Samarinda, Rayakan HUT RI Ke-75 

natmed

Rumah Sakit Abdul Moeis, Latifah : Pasien Harus Punya Jaminan Kesehatan

natmed

RS Dirgahayu Bukan Rujukan Covid-19, Siapkan Layanan Rapid Test

natmed