Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyatakan bahwa indikator pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak cukup berdasarkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Apa NIB itu mengindikasikan UMKM tumbuh atau dia jadi pengusaha? Tentu tidak,” ujarnya pada saat diwawancarai Wartawan MSI Group, Sabtu (6/4/2024)
Pernyataan itu menyoroti capaian target 10.000 lebih wirausaha berdasarkan penerbitan NIB yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Karena banyak orang menerbitkan NIB, setelah itu perusahaannya tidak dipakai atau kemudian usahanya macet,” tambahnya
Ia memaparkan penerbitan NIB belum tentu mencerminkan keberhasilan bisnis. Sebab, banyak yang kemudian usahanya tidak berjalan lancar setelah mendapat legalitas tersebut.
Menurutnya pertumbuhan wirausaha baru dapat terindikasikan dengan melihat omzet dan transaksi yang ada. “Yang benar-benar mengindikasikan pertumbuhan wirausaha baru adalah omzet dari transaksi yang dilakukan,” tegas Rohim.
Kemudian, ia juga menjelaskan salah satu faktor kesuksesan suatu usaha dapat dinilai dari keberhasilan pada manajemen dalam pelaksanaan usahanya. “Kesuksesan sebuah usaha diukur dari keberhasilan dalam menjalankan bisnis, bukan sekadar dari kepemilikan NIB,” jelasnya
Rohim menegaskan pentingnya verifikasi lapangan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dinas Koperasi dan UKM untuk memastikan keberhasilan usaha dan relevansi parameter-parameter yang digunakan.
“Kami memiliki banyak kasus di mana usaha yang telah menerima NIB ternyata tidak berkembang,” ungkapnya.
Ia berharap pemkot untuk dapat memeriksa informasi yang diterima secara seksama dengan kondisi di lapangan. “Parameter-parameter yang digunakan untuk mengukur pertumbuhan UMKM harus dipilih secara hati-hati agar tidak menghasilkan data yang tidak relevan,” ujar Rohim.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda diminta melakukan verifikasi lapangan secara berkala dan mendampingi pelaku usaha untuk memastikan keberhasilan usaha mereka.
“Jika klaim penambahan 10.000 wirausaha baru telah terpenuhi, Pemkot harus tetap kritis dalam mengevaluasi program-program selanjutnya,” ungkap Rohim
Rohim menekankan bahwa tanggung jawab atas pertanggungjawaban program-program tersebut bukan hanya pada organisasi perangkat daerah (OPD). Tetapi, juga pada Wali Kota sebagai pemimpin kota.
“Kritik yang konstruktif harus dilakukan saat menerima laporan dari OPD agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” tandasnya.