Artikel ini telah dilihat : 589 kali.
DPRD Samarinda

Abdul Rohim Minta Pemkot Serius Tangani Krisis Air Bersih

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi air bersih yang semakin buruk di Kota Samarinda.

Ia menyoroti masalah-masalah seperti akses terhadap Instalasi PDAM yang belum terakses, ketidakstabilan pasokan air bersih, dan gangguan layanan yang disebabkan oleh perbaikan jalan dan instalasi pipa.

“Beberapa waktu belakangan masalah ketersediaan air bersih dari PDAM kembali mencuat, bahkan karena berlarut larut tidak kunjung ada solusi, beberapa perwakilan warga melakukan demonstrasi baik dengan mendatangi pihak terkait hingga memasang spanduk untuk menyatakan kekesalan mereka,” ungkap Abdul Rohim melalui pesan singkat, Sabtu (30/9/2023).

Abdul Rohim menyatakan bahwa reaksi dan tindakan kekesalan yang ditunjukkan oleh warga Kota Samarinda adalah respons yang sangat wajar. Ia menegaskan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang vital dalam kehidupan sehari-hari, oleh karena itu pemerintah kota harus mengambil masalah ini dengan sangat serius.

“Saya hanya minta Pemkot Samarinda serius selesaikan masalah ini,” jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyampaikan beberapa masalah konkret yang dia temui di lapangan, berdasarkan temuan dan pengaduan warga, termasuk ketidakaksesan terhadap Instalasi PDAM, ketidakstabilan pasokan air bersih meskipun terhubung ke PDAM, serta gangguan layanan berlarut-larut yang diakibatkan oleh perbaikan jalan dan instalasi jaringan pipa.

Baca Juga :  Komisi IV Minta Disdikbud Samarinda Penuhi Sarana Pendidikan

“Beberapa masalah yang saya temui di lapangan berdasarkan temuan maupun pengaduan warga:
Pertama, belum terakses Instalasi PDAM. Kedua, terakses PDAM namun lebih sering tidak teraliri air bersih dan walaupun terakses PDAM namun layanan terganggu berlarut-larut dengan alasan perbaikan jalan dan perbaikan instalasi jaringan pipa,” paparnya.

Abdul Rohim menekankan bahwa pemerintah kota tidak boleh mengabaikan situasi ini atau bersikap santai. Ia menganggap bahwa setiap masalah harus diselidiki secara cermat untuk mengidentifikasi akar permasalahannya.

“Misalnya, jika layanan air bersih terganggu akibat perbaikan jalan, pemkot seharusnya mengkoordinasikan upaya dengan pihak terkait, seperti PDAM dan PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), agar masalah ini dapat segera teratasi. Tidak seharusnya masing-masing pihak saling menunggu, yang hanya akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Warga kota berharap bahwa pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah yang kuat untuk menyelesaikan masalah ini dan menjamin pasokan air bersih yang memadai untuk seluruh warga.

“Warga kota berharap bahwa pemkot akan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini dan memastikan pasokan air bersih yang memadai bagi seluruh warga,”ungkap mantan Ketua Presma Unmul itu..

Baca Juga :  Hari Bhakti Adhyaksa 2023 Jadi Momentum Penting Bagi Kejaksaan

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan peninjauan lokasi pekerjaan drainase di simpang empat Jalan  PM. Noor, Sabtu (30/9/2023). Kunjungan tersebut terkait gangguan pasokan air kepada warga di sekitar PM. Noor yang bermasalah selama tiga minggu.

Dari peninjauan yang dilakukan, terungkap fakta bahwa pipa induk perusahaan daerah air minum (PDAM) yang terletak di simpang empat khususnya di jalur Wahid Hasyim ke arah PM. Noor terputus akibat pekerjaan drainase. Meskipun pekerjaan drainase ini merupakan upaya baik untuk mengatasi banjir, pemutusan pipa induk menjadi masalah utama.

“Pipa induk PDAM yang berada di simpang empat khusunya Wahid Hasyim ke arah PM. Noor itu terputus karena pekerjaan drainase. Sebenarnya pekerjaan ini juga baik, karena salah satu titik banjir kita adalah dikawasan PM. Noor,” ujar Andi Harun.

Lanjutnya, PDAM berjanji untuk memperbaiki pasokan air dalam tiga hari. Wali Kota Samarinda dengan tegas menyatakan jika janji ini tidak ditepati, pihak yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi yang tegas. Kalau ada potensi pidana, mereka akan dikejar hukum. Keputusan ini dibuat sebagai tindakan keras terhadap setiap kesalahan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Soal Kemungkinan Maju Pilgub Kaltim, Andi Harun: Emang Sudah Pantas?

“Terhadap semua yang tidak bisa tepati tiga hari saya pasti akan berikan sanksi karena telah membohongi kepala daerah. Jika ada potensi pidana akan kita kejar, jika tidak tepat tiga hari saya pasti akan pecat semua pihak yang bertanggung jawab disini,” jelas Andi Harun.

Related posts

Abdul Rohim: Masalah Pedagang Pasar Pagi, Perlu Adanya Diskusi Cari Solusi

Nediawati

Serapan Anggaran Tinggi, Progres Beberapa Proyek di Samarinda Molor

Aminah

Dewan Temukan Kendaraan Rusak Sebagai Pengguna Fuel Card

Nediawati