Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Segiri, Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama, Jumat (1/10/2021) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Balaikota Samarinda.
Dalam pembahasan rapat Pemkot Samarinda akan melakukan penertiban PKL di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Tempat ini seringkali dilakukan razia namun para pedagang tidak mengindahkan.
Terlihat para pedagang masih membuka lapak walaupun teguran dari Pemkot Samarinda seringkali dilakukan. Tapi tetap berjualan di atas bahu jalan yang juga menjadi jalur hijau dan aturannya sudah jelas tidak boleh jualan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas ditemui awak media usai menggelar rapat mengatakan para pedagang yang ada di Jalan Jelawat dan Otista akan dilakukan penertiban PKL, nantinya lokasi tersebut akan dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kalaupun ada beberapa pasar yang sudah ada pos terpadunya, namun keberadaan PKL di pasar masih kerap terjadi.
“Ya, Satpol PP sudah siap, Dishub sudah siap. Ga ada lagi kita toleransi, karena sudah diberi waktu beberapa bulan untuk pembinaan,” ucapnya.
Ditegaskan Marnabas jika lapak PKL yang ada diluar pasar seperti di jalan Jelawat dan Otista akan dimasukan kedalam pasar. Pemkot menyediakan tempat secara gratis kepada pedagang dan hanya membayar retribusi keamanan serta kebersihan sebesar 3 ribu yang nantiny langsung masuk ke kas daerah.
“Ini gratis, tugas pemerintah akan menyiapkan anggaran negara yang diserahkan kepada masyarakat. Kalo pihak ketiga wajar karena duitnya keluar. Kalau ini tidak. Konsep itu yang kita tawarkan kepada pedagang,” katanya.
Ia menambahkan berdasarkan data, ada sekitar 82 PKL yang ada di wilayah jalan Jelawat dan Otista yang semuanya akan diminta masuk kedalam pasar sesuai dengan lapak yang sudah disediakan.
“Tugas kami bagaimana menggenjot ekonomi bisa jalan. Tapi tidak boleh ada pembiaran kepada orang-orang yang melanggar aturan,” pungkasnya.